SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur Yenrizal Makmur menyerahkan SK Pengelola Anggaran DIPA, AJK, dan Juknis Pelaksanaan Anggaran Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Tahun 2020 di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, di ruang Lestari kantor setempat, Jumat (27/12).
Dalam sambutannya, Yenrizal mengatakan bahwa anggaran yang diterima pada tahun 2020 sebesar Rp 415 miliar. Menurutnya anggaran tersebut naik sedikit dari tahun 2019 sebesar Rp 405 miliar. Pada tahun 2019 realisasi anggaran mencapai 96,57%, ini merupakan bukti komitmen dan dukungan bersama yang kuat dari seluruh komponen.
Baca Juga: Pesan Bupati Lamongan di Puncak Harganas ke-31
‘’Oleh karena itu, para pengelola anggaran dan kegiatan adalah sebuah amanah dan tanggung jawab. Untuk itu harus didorong oleh komitmen, moralitas yang tinggi, memiliki disiplin, etos kerja yang baik dengan memahami posisi, peran, tugas masing-masing", tegasnya.
Selain komitmen dan kerja sama yang kuat, dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran diperlukan koordinasi yang intensif dengan mitra terkait, diantaranya dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya I dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
Kepala KPPN Surabaya I Faradiba Arbi menyampaikan bahwa setiap pengelolaan dan pelaksanaan keuangan negara harus memerhatikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan lebih cermat.
Baca Juga: Harapan Adhy Karyono saat Jawa Timur Jadi Provinsi Pertama Diluncurkannya Aplikasi Population Clock
Menurutnya, Satker-satker diminta lebih tertib dalam menyampaikan data, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) tepat waktu dan penyelesaian tagihan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena di KPPN telah berjalan sistematis dengan menggunakan aplikasi. Beliau juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini. (ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News