MALANG, BANGSAONLINE.com - Status Bandara Abdulrachman Saleh Malang segera dinaikkan menjadi Bandara Internasional. Kenaikan status tersebut telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 sebesar Rp 200 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa alokasi anggaran tersebut telah sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2019.
Baca Juga: Wabup Malang Hadiri Pisah Sambut Danlanud Abdulrachman Saleh
“Jadi anggaran sudah terinci, sehingga dapat dipastikan Bandara Abdulracman Saleh ini segera meningkat statusnya menjadi Bandara Internasional,” katanya.
Rencana peningkatan status Bandara Abdulrachman Saleh Malang tahun 2020 ini seluruh proyek yang terkait percepatan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS).
"Dan jika bandara tersebut meningkat menjadi Bandara Internasional, yang jelas akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, yang tidak hanya di wilayah Kabupaten Malang saja, tapi juga Kota Malang dan Kota Batu,” ujarnya.
Baca Juga: 13 Prajurit Gugur, Pengoperasian Pesawat Hercules Milik Lanud Abd Saleh Dihentikan
Pihaknya juga masih melakukan kajian terhadap tata ruang dan tata wilayah. Untuk saat ini, pihaknya masih mengkaji Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Sehingga penyusunan Raperda untuk wilayah Kecamatan Pakis menjadi prioritas adanya peningkatan status Bandara Abdulrachman Saleh," terang dia.
Salah satu pendukungnya adalah dengan adanya Exit Tol Pandaan-Malang yang ada di Kecamatan Pakis yang secara jarak, tidak jauh dari Bandara Abdulrachman Saleh. Selain itu, Kecamatan Singosari juga ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca Juga: Bandara Abdul Rahman Saleh Malang kembali Ditutup
"Oleh karenanya sudah waktunya, Bandara Abdulrachman Saleh menjadi Bandara Internasional, dengan didukung regulasi yang jelas," pungkasnya. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News