Ismail, Kabid Penagihan BKD Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu tampaknya tak mau main-main dengan persoalan pajak daerah. Dalam rangka mengoptimalkan capaian target pajak, BKD Kota Batu kembali akan memasang 70 tapping box di hotel, tempat wisata, dan area parkir yang belum tersentuh alat ini.
"Target kami tahun ini 70 tapping box akan dipasang di hotel, tempat hiburan, parkir, dan restoran yang saat ini belum tersentuh alat ini," ujar Kabid Penagihan BKD Kota Batu, Selasa (21/1).
Ia menjelaskan, saat ini yang terpasang tapping box masih 39 tempat, yakni hotel 21 lokasi, restoran 11 lokasi, tempat hiburan 4 lokasi, dan parkir di 3 lokasi. Diakui, masih banyak tempat usaha yang belum terpasang alat ini, seperti di hotel-hotel yang baru berdiri di Kota Batu, tempat hiburan seperti di JTP grup, termasuk lahan parkir di Coban Rais dan Coban Talun.
"Sebagian tempat hiburan seperti di Predator Park belum terpasang. Juga beberapa hotel baru, termasuk hotel kelas melati. Nanti kami akan lakukan sosialisasi kepada mereka," jelasnya.
Salah satu sebab beberapa tempat belum dipasang tapping box karena di tempat usaha tersebut transaksinya masih manual. Sebut saja beberapa hotel yang masih semi villa maupun hotel kelas melati.
"Hal ini sudah kami sampaikan ke PHRI Kota Batu dengan harapan semua hotel yang belum menerapkan komputerisasi agar transaksinya menggunakan komputer. Sehingga tapping box-nya bisa kami pasang," terangnya.
Menurutnya, sejak dipasang tapping box, target parkir di Kota Batu melampaui target hingga 110 persen. Tahun 2019, target parkir Rp 2,4 miliar terealisasi Rp 2,7 miliar. Sedangkan tahun 2020, target pajak parkir Rp 2,5 miliar dan sampai tanggal 20 Januari 2020 sudah memperoleh Rp 400.271.608 atau 16 persen.
Sementara itu, Didik Rocki, GM Aston Hotel Kota Batu mengaku merasa terbantu dalam bertransaksi pajak sejak adanya tapping box di hotelnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




