KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu tampaknya tak mau main-main dengan persoalan pajak daerah. Dalam rangka mengoptimalkan capaian target pajak, BKD Kota Batu kembali akan memasang 70 tapping box di hotel, tempat wisata, dan area parkir yang belum tersentuh alat ini.
"Target kami tahun ini 70 tapping box akan dipasang di hotel, tempat hiburan, parkir, dan restoran yang saat ini belum tersentuh alat ini," ujar Kabid Penagihan BKD Kota Batu, Selasa (21/1).
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Ia menjelaskan, saat ini yang terpasang tapping box masih 39 tempat, yakni hotel 21 lokasi, restoran 11 lokasi, tempat hiburan 4 lokasi, dan parkir di 3 lokasi. Diakui, masih banyak tempat usaha yang belum terpasang alat ini, seperti di hotel-hotel yang baru berdiri di Kota Batu, tempat hiburan seperti di JTP grup, termasuk lahan parkir di Coban Rais dan Coban Talun.
"Sebagian tempat hiburan seperti di Predator Park belum terpasang. Juga beberapa hotel baru, termasuk hotel kelas melati. Nanti kami akan lakukan sosialisasi kepada mereka," jelasnya.
Salah satu sebab beberapa tempat belum dipasang tapping box karena di tempat usaha tersebut transaksinya masih manual. Sebut saja beberapa hotel yang masih semi villa maupun hotel kelas melati.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
"Hal ini sudah kami sampaikan ke PHRI Kota Batu dengan harapan semua hotel yang belum menerapkan komputerisasi agar transaksinya menggunakan komputer. Sehingga tapping box-nya bisa kami pasang," terangnya.
Menurutnya, sejak dipasang tapping box, target parkir di Kota Batu melampaui target hingga 110 persen. Tahun 2019, target parkir Rp 2,4 miliar terealisasi Rp 2,7 miliar. Sedangkan tahun 2020, target pajak parkir Rp 2,5 miliar dan sampai tanggal 20 Januari 2020 sudah memperoleh Rp 400.271.608 atau 16 persen.
Sementara itu, Didik Rocki, GM Aston Hotel Kota Batu mengaku merasa terbantu dalam bertransaksi pajak sejak adanya tapping box di hotelnya.
Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini
"Untuk di Aston sudah dipasang tapping box. Dengan adanya alat ini memudahkan kami dalam pembayaran pajak hotel. Angka-angkanya pun jadi lebih akurat," ujar Didik Rocki kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (21/1/2020).
Diungkapkan Didik, pemasangan tapping box di hotelnya telah dilakukan sekitar bulan Oktober 2019. Alat ini secara otomatis langsung memantau proses transfer pajak. Setiap data di sistem front office dan finance hotel langsung bisa ditarik oleh dinas pajak dan angkanya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Hal senada juga diungkapkan Agus Mulyanto, GM Senyum World Hotel Kota Batu. Menurutnya, tapping box di hotelnya sudah terpasang beberapa bulan lalu. "Yang jelas dengan adanya alat ini transaksi pajak jadi lebih transparan," ujarnya singkat.
Baca Juga: Pj Aries Keliling Sekolah di Kota Batu, Pantau Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis
Menanggapi pemasangan tapping box di tempat usaha ini, Andhyka Muttaqin, pengamat kebijakan publik Universitas Brawijaya Malang menjelaskan, tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha.
"Data tapping box akan masuk ke server pemda setempat. Dengan demikian, pemda dapat melihat potensi pajak yang terjadi di tempat usaha. Tapping box tersebut dapat mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah. Jadi, Tapping Box ini buat gather data wajib pajak yang sebenarnya, dilihat dari transaksi. Sehingga meminimalisir kebocoran, dan meningkatkan potensi," ujar Andhyka.
Menurutnya, keberadaan tapping box ini menjawab salah satu tantangan di pajak daerah mengenai intensifikasi pajak melalui intensifikasi. Harapannya, kepatuhan pajak tercapai.
Baca Juga: Dorong Investasi, Pemkot Batu Gelar Penganugerahan Investment Award 2024
"Cara tapping box ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Undang-Undang Pertukaran Data dan Informasi Pajak di Indonesia," terangnya. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News