JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tidak terima istrinya ditempeleng, Mohammad Fauzi (26) membacok si penempeleng yang notabene masih keluarganya sendiri, Sujono (40). Pria warga Dusun Glugur, Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Jember itu kini diamankan polisi.
Sementara sang korban, tangan kirinya hampir putus, karena dibacok pelaku menggunakan parang.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Kapolsek Kalisat AKP Sukari menjelaskan, mulanya korban sekitar sebulan yang lalu menampar istri Fauzi. "Korban sendiri masih memiliki hubungan keluarga dengan istri tersangka," kata Sukari saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Selasa (21/1/2020).
Selang sebulan kemudian, sang suami yang pulang bekerja dari luar pulau Jawa datang ke rumah. Sesampainya di rumah, istrinya mengadu kepada suaminya itu.
Fauzi pun langsung mencari Sujono ke rumahnya sembari membawa sebilah parang. Namun, pada Senin (20/1) pagi, sekitar pukul 10.30 WIB, korban tidak ada di rumah.
Baca Juga: Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Akhirnya tersangka mendatangi tempat kerja korban dan bertemu di sana. Tanpa banyak bicara, tersangka seketika membacok pergelangan tangan kiri dan kepala korban. Beruntungnya, korban masih sempat langsung dilarikan ke RS Kalisat.
Tak lama dari kejadian, polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya. Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan dan ditahan.
Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Tersangka terancam dijerat pasal penganiayaan, pasal 351 ayat (2) Jo 354 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukamannya 5 tahun dan (maksimal) 8 tahun penjara," pungkasnya. (ata/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News