Penandatanganan nota kesepahaman Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelayanan perawatan di rumah tahanan Polresta Sidoarjo perlunya sinergitas dengan instansi terkait. Karenanya, pada Rabu (29/1/2020), berlangsung penandatanganan nota kesepahaman Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Aula Bharadaksa Polresta Sidoarjo, yang dihadiri Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, Kapolresta Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Kemenang Sidoarjo, Lapas Kelas IIA Sidoarjo, dan Umsida.
BACA JUGA:
- Sundulan Antartruk di Sidoarjo, 1 Pengemudi Alami Patah Tulang
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa terkait dengan tahanan juga masih banyak menimbulkan masalah. Seperti banyak tahanan usia produktif yang kurang punya keterampilan dan kemampuan.
“Untuk itu perlu bekerja sama dengan instansi lainnya. Dan nantinya juga bila tahanan sudah keluar dari tahanan bisa mendapatkan pekerjaan sesuai keterampilannya,” jelasnya.
Sebab itu, melalui kesempatan ini Polresta Sidoarjo menjalin Sinergitas dengan instansi terkait agar pelayanan perawatan para tahanan di rutan Polresta Sidoarjo dapat maksimal.
Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Yang mana upaya tersebut merupakan guna pemenuhan hak tahanan. Seperti halnya hak kesehatan, ketrampilan juga pekerjaan saat usai menjalani masa tahanan nanti.
“Nah hal tersebut lah yang harus kita upayakan bersama, agar para tahanan kelak dapat berubah lebih baik. Syukurlah hari ini kita telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka pelayanan perawatan tahanan,” ungkapnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




