SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Tanggulangin berhasil meringkus pasangan muda-mudi yang terlibat penjambretan di Taman Budaya, Dusun Kaweden, Kecamatan Tanggulangin. Keduanya adalah Mardiyah (20), warga Desa Kenonagung RT 25/RW 05, Kecamatan Porong dan Mochamad Luis (20), warga Desa Kandangan RT 11/RW 06, Kecamatan Krembung.
Dari informasi yang dihimpun, aksi penjambretan dilakukan kedua tersangka pada Selasa (21/1) lalu. Saat itu MAP, warga Kendensari, Tanggulangin sedang duduk di Taman Budaya. “Main games menggunakan handphone,” terang Kapolsek Tanggulangin Kompol Hardiyantoro, Kamis (30/1).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Tak lama kemudian, kedua pelaku yang mengendarai motor Honda CB150 R mendatangi korban. Mardiiyah, perempuan yang saat itu membonceng motor langsung merampas hp merek Oppo yang saat itu dipergunakan korban.
Berhasil merampas hp dari bocah 13 tahun itu, kedua tersangka langsung melarikan diri. Korban ditemani ayahnya kemudian melapor ke Mapolsek Tanggulangin.
Berbekal laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mendapat petunjuk dan menemukan hp milik korban di Pasar Larangan. Dari pengakuan penjual, hp itu dibeli dari pasangan muda-mudi yang mengendarai motor CB150 R warna hitam.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Penyelidikan berlanjut, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka di sebuah rumah di Desa Kesambi, Porong pada Sabtu (25/1) lalu. Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung menggerebek kedua tersangka dan berhasil meringkusnya. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Tanggulangin untuk penyelidikan lebih lanjut. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News