KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan sopir truk pengangkut pasir se-Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Senin (10/2).
Mereka menuntut Ketua DPRD Kabupaten Kediri agar mendesak Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono untuk membebaskan tiga rekan mereka yang ditahan.
Baca Juga: Desak Ketua LMDH Budi Daya Satak Mundur, Kantor Perhutani Kediri Didemo Warga
Dalam aksinya, mereka juga membawa serta truk-truknya dan memblokade jalan Soekarno-Hatta, Katang, depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri. Akibatnya, polisi terpaksa mengalihkan arus lalu lintas jurusan Kota Kediri - Pare, ke jalan lain.
Tubagus Fitrajaya, Korlap Aksi, mengatakan bahwa kedatangan ratusan sopir truk pengangkut pasir itu untuk menyampaikan tuntutan tiga rekannya yang ditangkap polisi dibebaskan.
"Lima sopir teman kami telah ditilang saat ada razia lalu lintas pada hari Kamis (5/2) lalu. Dua dilepas, tiga lainnya malah ditahan dengan tuduhan melanggar UU Minerba," kata Tubagus di sela-sela aksi.
Baca Juga: Diingkari Ketua LMDH, Warga Satak Demo Lagi ke Kantor Kecamatan Puncu
Dalam demo itu, Tubagus juga meminta payung hukum bagi 1.800 orang penambang pasir manual yang kini terancam oleh penambang mekanik yang menggunakan alat berat untuk menambang pasir di kali Nobo, Plosoklaten.
"Kami minta payung hukum yang jelas. Tututan kami sebenarnya sangat sederhana, yaitu biarkan kami bekerja dengan nyaman. Selama ini, para pencari pasir manual selalu dihantui akan ditangkap polisi karena melanggar UU Minerba," terang Tubagus.
Senada disampaikan Oni, warga Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, yang juga turut dalam demo tersebut. Sebagai kuli pengangkut pasir, ua minta perlindungan kepada dewan.
Baca Juga: Tuntut Hak Garap Tanah Perhutani, Ratusan Warga Satak Kediri Geruduk Kantor Kecamatan Puncu
"Kami hanya mencari sesuap nasi di aliran lahar kali Nobo, jadi kami minta pekerjaan kami sebagai pencari pasir ini jangan selalu diancam dengan UU Minerba," kata Oni saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, Senin (10/2).
(Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto saat berdialog dengan perwakilan sopir)
Baca Juga: Tolak Perpanjangan Izin Penambangan PT EPAS, Warga Puncu Demo ke Kantor PTPN Ngrangkah Pawon
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto usai berdialog dengan perwakilan sopir, berjanji akan mengupayakan apa yang menjadi tuntutan massa, karena menyangkut mata pencaharian.
"Kami akan menugaskan Komisi A untuk menindaklanjuti masalah ini. Tidak cukup pertemuan hanya sekali, tapi harus dilanjutkan dengan pertemuan lagi," kata Dodi.
Menurut Dodi, agar permasalahan penambang pasir manual ini bisa segera teratasi, maka harus ada solusinya. Salah satunya, bisa dengan membentuk koperasi dan mengurus perizinan penambangan atau ikut perusahaan yang telah memiliki izin.
Baca Juga: Aksi Tolak RUU Pilkada di Kota Kediri Berakhir Ricuh
"Jangan sampai pekerjaan para penambang pasir manual itu melanggar aturan yang berlaku, maka perlu dibentuk semacam koperasi. Tapi itu perlu pembahasan lebih lanjut," tambah Dodi.
Terkait dengan tuntutan pembebasan tiga sopir yang truknya ditahan polisi, Dodi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Hasilnya, tiga sopir itu bisa dibebaskan tanpa syarat.
Setelah mendengar bahwa ketiga teman mereka bisa bebas tanpa syarat, ratusan sopir yang telah memblokade Jalan Soekarno-Hatta akhirnya membubarkan diri dan kembali ke tempatnya masing-masing. (uji/rev)
Baca Juga: Tuntut Redistribusi Lahan HGU, Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor Pemkab Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News