BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polemik relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Rogojampi sampai ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi. Pasalnya, para PKL menolak direlokasi karena tempat yang baru dianggap tidak layak untuk berjualan.
Di sisi lain, Camat Rogojampi bersikukuh untuk tetap merelokasi PKL yang berjualan di depan trotoar pasar Rogojampi, karena mengganggu arus lalu lintas hingga mengakibatkan kemacetan.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Dalam mediasi yang difasilitasi dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Ali Mahrus, S.H., Senin (10/2) kedua belah pihak didatangkan. Yakni paguyuban PKL dan pihak Kecamatan Rogojampi.
Setelah berdialog, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa para PKL tetap berikan kesempatan berjualan di trotoar, selama tempat relokasi belum jadi.
"Tetapi dengan syarat paguyuban tidak boleh menambah kuota anggota lagi," terang Mahrus saat memimpin rapat mediasi antara PKL dan Kecamatan.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Sementara Camat Rogojampi Nanik Machrufi menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan pihaknya hanya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
"Dengan ketetapan hasil rapat tadi, kami akan tata kembali dan juga akan kami evaluasi lagi 1 sampai 2 bulan ke depan. Kalau gak tertib, tetap akan kami pindahkan. Saya merelokasi PKL ini supaya mereka punya kartu anggota dan terdata. Agar mereka nantinya layak masuk pasar," jelasnya.
Selain itu, para PKL yang sudah mempunyai kartu anggota dan masuk pendataan akan kami proyeksikan di pembangunan pasar di tahun 2020 dengan anggaran dana pembangunan sebesar RP 2,6 miliar. Yang ke depanya akan kami fasilitasi juga dengan surat izin dan KUR. Jangan salah, kami merelokasi tujuan utamanya agar para PKL ini nantinya bisa masuk pasar. Kalau untuk parkir, kami akan tertibkan dan menempatkan di sisi Timur saja, agar ruas jalan tidak terlalu semerawut dan sempit," pungkasnya.
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News