KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Besarnya potensi kendaraan asal Kota Batu yang uji kir tiap enam bulan sekali di Kabupaten Malang, menggugah DPC Organda Kota Batu untuk membuat tempat uji kir sendiri di Kota Batu. Sedikitnya ada 7.000 kendaraan, baik truk, mikrolet, dan pick up di Kota Batu yang uji kirnya masih ikut Kabupaten Malang dan Kota Malang.
"Kami melihat potensi PAD dari uji kir di Kota Batu sangat besar. Saat ini saja sudah ada aset 7.000 kendaraan. Belum lagi nanti jika kendaraan dari Pujon, Ngantang, dan Kasembon ikut uji kir di Kota Batu," ujar Rudi Eko Prasetyo, Ketua Bidang Hukum dan Perizinan DPC Organda Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/2).
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
Menurutnya, DPD Organda Jawa Timur juga mendukung wacana pendirian tempat uji kir di Kota Batu. Guna menindaklanjuti rencana ini, DPC Organda Kota Batu berencana akan melakukan hearing dengan DPRD Kota Batu maupun dengan Wali Kota Batu.
"Ya, dalam waktu dekat kami akan melakukan hearing dengan dewan dan audiensi dengan Wali Kota Batu. Mudah-mudahan rencana ini bisa terwujud," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi mengakui, belum lama ini pihaknya menerima kunjungan anggota DPC Organda membahas rencana pembangunan tempat uji kir tersebut.
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
"Secara pribadi saya setuju pembangunan tempat uji kir di Kota Batu. Saya sudah sampaikan aspirasi teman-teman organda kepada dinas terkait, dan sedang dicarikan solusi terbaik demi Kota Batu," ujar Asmadi.
Hal senada juga diungkapkan Nurochman, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Batu. Menurutnya, wacana pembangunan uji kir di Batu sudah lama. Tinggal bagaimana komitmen pemerintah daerah melalui dishub untuk segera menyiapkan lahan dan kajian supaya bisa segera terwujud tempat uji kir di Kota Batu.
"Kami di DPRD Kota Batu sudah sepakat dengan gagasan pendirian tempat uji kir ini," ujar Nurochman yang juga Ketua DPC PKB Kota Batu ini.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar
Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono mengatakan, pembangunan tempat uji kir sudah masuk dalam perencanaan dan menunggu realisasinya. Untuk lokasinya sendiri masih dalam proses, karena harus memadai. Saat ini yang sudah diwacanakan di daerah Pendem atau di Jalan Sultan Agung.
"Saya berharap, dengan adanya uji kir di Kota Batu akan meringankan warga Batu yang mau uji kir tidak perlu ke Malang. Selain itu, dengan adanya uji kir ini otomatis akan meningkatkan PAD Kota Batu," ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Wacana pembangunan tempat uji kir di Kota Batu mendapat respons pemilik kendaraan angkutan umum. Suwaji misalnya. Sopir angkot Batu-Selecta mengaku sangat senang jika hal itu terwujud di Kota Batu. Diakui, selama ini tiap 6 bulan sekali pihaknya harus ke Malang untuk uji kir.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Perbaikan Stadion Brantas dan GOR Gajah Mada
"Saya berharap tempat uji kir ini bisa segera berdiri di Kota Batu," harapnya. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News