GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menyatakan hingga saat ini belum ada bakal calon bupati (bacabup) maupun bakal calon wakil bupati (bacawabup) dari jalur perorangan yang sudah menginput data dukungan ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.
"Sejauh ini belum ada," tegas Ahmad Roni kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/2).
Baca Juga: Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus
Roni mengungkapkan, bahwa penyerahan bukti dukungan berupa berupa formulir dukungan dan fotokopi e-KTP dilakukan pada 19-23 Februari. "Jadi, masih ada waktu sekitar 10 hari," katanya.
Ia menjelaskan, jumlah dukungan untuk syarat calon perseorangan harus setara dengan 7,5 persen dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Gresik yang mencapai kurang dari 1 juta atau lebih dari 900 ribu.
Untuk itu, calon perorangan paling tidak harus mengantongi jumlah dukungan sekira 69.529 orang. "Dukungan ini berupa surat pernyataan yang disertai e-KTP," paparnya.
Baca Juga: Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar
Selain menyerahkan bukti dukungan secara fisik, para bakal calon perorangan juga harus memasukkan data dukungan itu ke aplikasi Silon. Menurut Roni, Silon dibuat untuk mempermudah pasangan calon perseorangan dan penyelenggara pemilu untuk mengecek keabsahan data. "Ini bentuk upaya transparansi KPU," terangnya.
"Nantinya, dalam proses menginput data dukungan ke aplikasi, calon perorangan melalui surat rekomnya (mandat) menunjuk operator untuk mengajukan permintaan username dan password ke KPU Gresik. Username dan password ini selanjutnya sebagai kunci agar bisa menginput berkas dukungan," tambahnya.
Roni juga menyampaikan, calon perseorangan yang menyerahkan data dukungan ke KPU harus sudah berpasangan.
Baca Juga: Digelar 26 Februari, Tempat Pelantikan Gus Yani-Bu Min Tunggu Hasil Rapat dengan Gubernur
"Beberapa waktu lalu ada calon perseorangan yang mengurus Silon, namun belum memiliki wakil, sehingga tidak bisa diproses. Pernah akhir tahun lalu ada calon perseorangan yang meminta username, cuma persyaratan tidak lengkap, mereka tidak menyertakan nama pasangannya, padahal syaratnya harus pasangan calon. Sehingga kami tolak untuk segera dilengkapi. Kalau sudah dilengkapi bisa datang lagi," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News