BangsaOnline-Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri menyambut baik rencana pemerintah Jokowi-JK yang akan menggunakan mekanisme subsidi tetap pada BBM. Kebijakan ini disebut akan membuat struktur anggaran di APBN lebih sehat karena tidak sering berubah.
"Tujuannya tetap (subsidi) itu supaya APBN itu tidak kerap berubah. Jadi kalau bisa tidak ada APBN-P lagi. Sampai sekarang kan, 10 tahun terakhir APBN-P kan selalu ada," ujar Faisal di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (21/12).
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Menurut Faisal, adanya perubahan APBN akan menyebabkan seluruh postur
anggaran menjadi berubah. Hal ini menjadi semakin rancu karena selama
ini banyak sekali pengeluaran di APBN menggunakan persentase. "Jadi
kalau subsidinya naik, kan postur APBN nya naik secara keseluruhan,"
katanya.
Jika postur anggaran di APBN tidak berubah maka akan
berdampak pada stabilitas perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
"Kalau postur APBNnya naik, anggaran pendidikan kan naik. Karena 20
persen dari postur APBN. Anggaran pertahanan juga naik, anggaran Otda
(Otonomi Daerah) juga naik. Jadi ini yang menyebabkan instabilitas
perekonomian, khususnya anggaran," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri
Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah telah
sepakat menerapkan subsidi tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun
depan. Menurut dia, opsi tersebut bakal membuat Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) lebih sehat.
"Opsinya subsidi tetap. Bensin
dilepaskan kemudian menjadi barang yang bukan disubsidi dan harganya
akan ada penyusutan ke bawah," ujar dia dalam acara Musrenbangnas di
Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).
Sofyan menegaskan
kebijakan tersebut tidak perlu melalui mekanisme APBN Perubahan 2015 dan
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tidak perlu. Solusi itu
akan liat dampaknya ke APBN. Tak perlu izin DPR," kata dia.
Mantan
Menteri BUMN ini menegaskan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan
penerapan kebijakan tersebut pada akhir bulan Desember. Dan akan mulai
berlaku pada Januari 2015.
"Akan ada kebijakan yang diumumkan akhir bulan ini dan akan mulai diberlakukan awal tahun depan," pungkas dia.
Dengan
skema subsidi tetap, pemerintah akan memutuskan nilai Rupiah subsidi
per liter. Semisal, jika ditetapkan subsidi premium dan solar Rp 2.000
per liter, harga BBM bersubsidi yang dijual di SPBU adalah harga
keekonomian dikurangi Rp 2.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News