MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto akan mulai merestorasi Pemandian Sekarsari tahun 2020 ini. Untuk menggarap kompleks wisata tengah kota, pemerintah setempat telah menyiapkan anggaran belanja pembangunan sebesar Rp 22-24 miliar.
Namun, untuk revitalisasi kolam renang berikut waterpark dan pujasera berkonsep dua lantai, pihak pemda akan menggunakan konsep pembangunan berkelanjutan. Alternatif ini dipilih untuk menyiasati jumbonya nilai proyek.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Itu belum lagi ditambah penambahan fasilitas selfie Kapal Perang Mojopahit dan landscape. Sedianya akan ada mahkota raksasa Tribuana Tunggadewi jadi ikon tempat wisata lawas ini.
"Ini masih proses dan akan segera dilelang. Tahun ini dapat jatah anggaran Rp 10,5 miliar. Kalau total anggaran sampai selesai estimasinya Rp 22-24 miliar," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto, Mashudi, Selasa (18/2) tadi siang.
Mantan Kepala Satpol PP itu menjelaskan bahwa anggaran awal tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan kolam renang dan permainan anak-anak. "Pada pembangunan tahap awal ini akan mengerjakan kolam renang dan arena permainan anak-anak. Kami harapkan item tersebut Sekarsari sudah bisa operasional," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Pihaknya sengaja memilih skala prioritas berkelanjutan untuk renovasi Sekarsari. Hal ini untuk menyiasati besarnya anggaran renovasi. "Memang seperti itu, selanjutnya akan dibangun lagi kalau anggarannya memungkinkan. Pembangunan lanjutan akan kita upayakan pada tahun berikutnya sampai sesuai gambar maket," tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan pihaknya akan memanfaatkan pengelolaan potensi pariwisata dan unit usaha akan dikelola secara profesional. Untuk itu, Pemkot akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Ke depan potensi itu akan di-BUMD-kan. Seperti Sekarsari dan wahana wisata air di Pulorejo. Juga rest area Gunung Gedangan," katanya.
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
"Untuk sementara, untuk mengajukan BUMD itu kan butuh perda. Untuk itu butuh waktu. Sambil menunggu pengajuan perda tersebut selesai maka potensi wisata dan usaha akan di bentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT). Harapannya BUMD itu akan terbentuk tahun depan," pungkasnya. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News