PAK APBD Pacitan Bersumber dari Silpa serta Potensi Kenaikan Pendapatan Tahun Berjalan

PAK APBD Pacitan Bersumber dari Silpa serta Potensi Kenaikan Pendapatan Tahun Berjalan Ayub Setyo Budi, Sekretaris Bappeda Kabupaten Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2020 akan bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Serta, ditambah dengan penyesuaian pendapatan daerah. 

"Baik itu bagian dari kurang bayar pendapatan tahun lalu yang baru diterima tahun sekarang, maupun adanya kenaikan potensi penerimaan pada tahun berjalan, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah, yaitu pendapatan asli daerah (PAD)," demikian disampaikan Ayub Setyo Budi, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pacitan.

Baca Juga: APBD Pacitan Terkuras Rp 100 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19

Ia mengungkapkan dana perimbangan pusat dan daerah meliputi beberapa komponen. Di antaranya PPH 21, bagi hasil PBB yang dikelola pusat, dan bagi hasil dari sektor perikanan. Sedangkan yang bersumber dari pemerintah provinsi, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak biaya balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan ini, Ayub juga menjelasan kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat, yang selama ini menjadi kasak-kusuk. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa berdampak pada pemerintahan daerah, baik itu provinsi, kabupaten maupun kota.

"Artinya, ketika keuangan negara mengalami sesuatu hal, tentu dampaknya juga sampai ke pemerintahan di bawahnya," jelas pejabat eselon IIIA ini pada wartawan, Kamis (20/2). (yun/ns)

Baca Juga: Ketua Komunitas Masyarakat Pacitan Ikut Tanggapi Silpa APBD yang Mencapai Rp 35 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO