KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Resmi sudah pemberlakuan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan iuran JKN KIS dengan menggunakan sampah. Hal itu setelah Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang dr. Dina Diana Permata menandatangani MoU program pembayaran iuran JKN KIS dan pajak kendaraan bermotor melalui sampah, Minggu (23/2), di sela acara jalan sehat memperingati HPSN tahun 2020 di Songgoriti.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, pembayaran pajak ranmor dan iuran JKN KIS kesehatan ini buah inovasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. Jadi, sampah-sampah yang ada nilainya dikumpulkan oleh masyarakat dan disetorkan ke bank sampah yang ada di tiap desa dan kelurahan.
Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok
Dari sampah-sampah itu nantinya dikoversikan menjadi rupiah yang tiap tahun dipotong untuk kebutuhan pembayaran pajak kendaraan maupun iuran BPJS kesehatan.
"Sebelumnya inovasi ini sudah berjalan. Hanya saja masih dibatasi untuk pembayaran PBB. Sekarang, kami menggandeng Polres Batu dan BPJS kesehatan dengan maksud dengan sampah itu masyarakat juga bisa membayaran pajak kendaraannya dan iuran BPJS kesehatannya," ujar Dewanti Rumpoko.
Baca Juga: Tata Kelola Kearsipan 10 OPD Pemkot Batu Raih Predikat Sangat Memuaskan
Melalui inovasi, Dewanti berharap masyarakat bisa tahu bahwa ternyata sampah ada nilainya. Sehingga, masyarakat nantinya akrab dengan sampah, terutama sampah plastik.
"Adanya inovasi ini akan meringankan beban masyarakat, karena mereka sudah punya celengan di bank sampah. Nanti yang membayar pajak kendaraan maupun iuran BPJS sudah melalui bank sampah. Saya berharap inovasi ini bisa jadi percontohan daerah lainnya," harapnya.
Sementara itu, dr. Dina Diana Permata mengatakan, terwujudnya inovasi pembayaran iuran JKN KIS melalui bank sampah ini berkat adanya dukungan penuh dari pemerintah Kota Batu. Nantinya, masyarakat yang ingin mendaftar jadi peserta JKN dipermudah cara pembayaran iurannya dengan cara menabung sampah.
Baca Juga: Tinjau Progres Pembangunan Gudang Aset, Pj Wali Kota Batu Targetkan Rampung Akhir 2024
"Inovasi ini baru pertama di Malang. Jadi sampah yang nanti diserahkan oleh masyarakat di bank sampah akan dikelola oleh bank sampah dan akan menghasilkan sejumlah uang. Dari uang inilah yang nantinya digunakan masyarakat untuk membayar iuran BPJS nya," ujar Dina Diana Permata.
Ia berharap, dengan adanya inovasi ini, pembayaran iuran JKN KIS menggunakan sampah melalui bank sampah ini berjalan lancar sehingga membantu meringankan masyarakat yang selama ini kesulitan membayar iuran karena tidak punya uang. Diakui juga, saat ini masih ada masyarakat yang menunggak pembayaran iuran JKN KIS-nya.
Sementara itu, AKBP Harviadhi Agung Prathama menyambut positif inovasi baru ini. Dengan cara ini, masyarakat tidak akan kesulitan lagi membayar pajak kendaraan karena mereka sudah punya tabungan di bank sampah.
Baca Juga: Maraknya Pohon Tumbang di Kota Batu Jadi Atensi Serius DPRD Setempat
"Jadi di bank sampah itu nantinya akan ada catatan siapa saja yang telah menyetor sampahnya. Ada hitung-hitungan yang dikonversikan ke dalam rupiah. Dan apabila satu tahun ke depan mati pajaknya, maka bisa perpajang pajak STNK dengan menggunakan biaya sampah plastik yang disimpan di bank sampah itu," kata Kapolres.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi mengatakan pihaknya menyambut positif progam ini, sejauh hal itu menguntungkan masyarakat.
"Pada intinya saya setuju sejauh program itu tidak merugikan masyarakat. Jika masyarakat merasa nyaman dan mudah nantinya saat membayar pajak dan iuran JKN KIS, maka saya sangat mendukung," ujarnya. (asa/rev)
Baca Juga: Juarai Turnamen Gateball, Pj Wali Kota Batu Serahkan Bantuan Peralatan ke Tim SMAN 2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News