KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pukul 24.00 WIB, Minggu (23/2/2020), pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020 dari jalur perseorangan atau independen resmi ditutup. Hasilnya, tidak ada satu pun calon yang mampu mengumpulkan persyaratan minimal 79,715 suara.
Bahkan, Rahmat Mahmudi, salah satu bakal calon bupati Kediri jalur independen yang digadang-gadang bisa melaju di kontestasi Pilbup Kediri 2020 ini, harus menyerah sebelum pendaftaran resmi ditutup. Didampingi timnya, dia mendatangi kantor KPU Kabupaten Kediri, Minggu (23/2/2020), sekitar pukul 15.30 WIB, untuk menyatakan bahwa dia tidak mampu mengumpulkan persyaratan dukungan minimal Sebanyak 79,715 suara.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi DPB KPU Kediri, Jumlah Pemilih di Bulan September Turun 931 Orang
"Kami telah berusaha maksimal, tetapi faktanya kami tidak bisa memenuhi persyaratan minimal," kata Rahmat Mahmudi di hadapan komisioner KPU, dan komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri dan wartawan.
Menurut Rahmat Mahmudi, dirinya hanya mampu mengumpulkan fotokopi KTP dukungan sebanyak 67.915. Jadi masih kurang sekitar 12 ribu dukungan untuk mencapai angka minimal. "Kami hanya bermodal semangat," pungkas Rahmat yang mantan ASN Pemkab Kediri itu.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis, Anwar Anshori menyatakan KPU Kabupaten Kediri telah memberikan fasilitas maksimal untuk calon bupati yang mendaftar lewat jalur perseorangan atau Independen ini.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021
“Kami juga telah memberikan pendampingan kepada operator tim Silon, bimbingan teknis, dan pemantauan kesiapan,” terang Anwar.
Namun demikian, lanjut Anwar, lambatnya pergerakan angka dukungan suara untuk Rahmat Mahmudi, diyakini tak akan mencapai diangka 79 ribu sampai dengan batas akhir pendaftaran pada Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB.
"Kami menghargai, karena Pak Rahmat sudah datang ke KPU dan menyatakan tidak meneruskan pencalonannya, sebagai calon bupati dari jalur perseorangan," jelas Anwar.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Raih Juara 3 Kategori Penggunaan Sirekap
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan, selain Rahmat Mahmudi, bakal calon Bupati Kediri dari jalur perseorangan yang lebih dulu menyatakan mundur adalah Subani - Burhanuddin, Joko Riyanto - Edi Purnomo, dan merger pasangan baru Joko Riyanto - Subani.
Setelah secara resmi Rahmat Mahmudi menandatangani surat pengunduran diri sebagai calon Bupati Kediri dari jalur perseorangan, maka dapat dipastikan perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 ini, tidak diikuti calon dari jalur perseorangan. Sementara, pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dari jalur politik baru dibuka pertengahan Juni 2020 nanti. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News