Gaji Mahathir Mohamad Rp 74,8 Juta, Gaji Jokowi Rp 62.740 Juta

Gaji Mahathir Mohamad Rp 74,8 Juta, Gaji Jokowi Rp 62.740 Juta PM Malaysia Mahathir Mohamad (kanan) dan Presiden RI Joko Widodo. foto: medcom.id

KUALA LUMPUR, BANGSAONLINE.com -Ternyata Raja , Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menunjuk kembali Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri (PM) .

“Sebagai PM interim, dia akan mengelola administrasi pemerintahan hingga PM dipilih dan kabinet dibentuk,” kata Mohd Zuki Ali, kepala sekretaris pemerintahan , mengenai posisi baru Mahathir dalam rilis pemerintahan yang dikutip Tempo, Senin (24/2/2020).

Baca Juga: Dapat Kabar Anaknya yang Kerja di Malaysia Kritis, Ayah Warga Mojoagung Datangi Disnaker Jombang

Seperti diberitakan, pada Senin (24/2) siang Mahathir Mohamad mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PM . Dia mengirimkan surat pengunduran diri kepada Raja . Pengunduran diri itu diterima, tapi Raja Sultan Abdullah menunjuk dia sebagai PM interim.

Lalu berapa gaji Mahathir sebagai PM ? Dikutip detik.com, dalam situs parlemen , gaji bulanan perdana menteri yakni RM 22.827 (sekitar Rp 74,8 juta), wakil perdana menteri RM 18.168 (sekitar Rp 59,5 juta), menteri RM 14.907 (sekitar Rp 48,8 juta) dan wakil menteri RM 10.848 (sekitar Rp 35,5 juta).

Meski gajinya tak seberapa, Mahathir membuat gebrakan yang jadi sorotan ketika belum lama menjabat sebagai PM untuk kedua kalinya. Dia mengumumkan memangkas gaji seluruh menteri di kabinetnya sebagai upaya mengurangi utang negara yang mencapai 1 triliun Ringgit.

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Tak tanggung-tanggung, Mahathir memangkas 10% gaji dari masing-masing menteri. Selain mengurangi utang, pemangkasan gaji juga bertujuan untuk mengurangi pembelanjaan pemerintah.

Keputusan itu diambil setelah Mahathir menyalahkan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Najib Razak, atas membengkaknya utang negara.

"Saya sudah diberitahu bahwa utang kita sebenarnya 1 triliun Ringgit, tetapi hari ini kita bisa mempelajari dan mencari cara untuk mengurangi utang ini. Potongannya adalah pada gaji pokok menteri. Ini untuk membantu keuangan negara," ujar Mahathir saat konferensi pers usai memimpin rapat mingguan Kabinetnya yang pertama sejak dilantik menjadi PM pada 10 Mei 2018.

Baca Juga: Vinanda-Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi

"Ini telah menjadi praktik saya. Saya juga melakukan hal yang sama ketika saya menjadi perdana menteri pada tahun 1981," imbuh Mahathir seperti dilansir media , The Star, Rabu (23/5/2018).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan bahwa pejabat negara yang menerima gaji terbesar adalah Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA dengan nilai Rp 5,040 juta per bulan. Dengan kata lain, nilai gaji Presiden adalah 6 kali Rp 5,040 juta yakni Rp 30,240 juta per bulan.

Angka tersebut belum termasuk tunjangan jabatan yang diterima Presiden . Apabila mengikutkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, maka tunjangan untuk Presiden adalah Rp 32,5 juta. Ditotal dengan gaji pokok, didapatlah penghasilan sebesar Rp 62,740 juta per bulan.

Baca Juga: Warisan Buruk Jokowi Berpotensi Berlanjut, Greenpeace Lantang Ajak Masyarakat Awasi Prabowo-Gibran

Yang menarik, gaji Mahathir dan ini diduga jauh lebih kecil dibanding gaji atau Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris utama PT Pertamina. Dikitup dari CNN Indonesia, berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan mencapai US$47,23 juta atau setara Rp661 miliar (kurs Rp14 ribu per dolar AS).

Jika dibagi rata-rata dengan direksi dan komisaris Pertamina yang berjumlah 17 orang, maka per orang menerima sekitar Rp 38 miliar dalam satu tahun atau sebesar Rp 3,16 miliar per bulan.

Kompensasi sendiri pada umumnya mencakup gaji tetap, bonus, tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR).

Direktur Pemasaran Korporat Pertamina, Basuki Trikora Putra, menyanggah saat di DPR RI soal gaji sebesar itu. Ia menyebut angka itu hoax dan tak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi  ia juga tak mau menjelaskan berapa besaran gaji . (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO