KUALA LUMPUR, BANGSAONLINE.com -Ternyata Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menunjuk kembali Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia.
“Sebagai PM interim, dia akan mengelola administrasi pemerintahan hingga PM dipilih dan kabinet dibentuk,” kata Mohd Zuki Ali, kepala sekretaris pemerintahan Malaysia, mengenai posisi baru Mahathir dalam rilis pemerintahan Malaysia yang dikutip Tempo, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi dan Kelucuan Pidato Gibran Para-Para Kiai
Seperti diberitakan, pada Senin (24/2) siang Mahathir Mohamad mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PM Malaysia. Dia mengirimkan surat pengunduran diri kepada Raja Malaysia. Pengunduran diri itu diterima, tapi Raja Malaysia Sultan Abdullah menunjuk dia sebagai PM interim.
Lalu berapa gaji Mahathir sebagai PM Malaysia? Dikutip detik.com, dalam situs parlemen Malaysia, gaji bulanan perdana menteri yakni RM 22.827 (sekitar Rp 74,8 juta), wakil perdana menteri RM 18.168 (sekitar Rp 59,5 juta), menteri RM 14.907 (sekitar Rp 48,8 juta) dan wakil menteri RM 10.848 (sekitar Rp 35,5 juta).
Meski gajinya tak seberapa, Mahathir membuat gebrakan yang jadi sorotan ketika belum lama menjabat sebagai PM Malaysia untuk kedua kalinya. Dia mengumumkan memangkas gaji seluruh menteri di kabinetnya sebagai upaya mengurangi utang negara yang mencapai 1 triliun Ringgit.
Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden
Tak tanggung-tanggung, Mahathir memangkas 10% gaji dari masing-masing menteri. Selain mengurangi utang, pemangkasan gaji juga bertujuan untuk mengurangi pembelanjaan pemerintah.
Keputusan itu diambil setelah Mahathir menyalahkan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Najib Razak, atas membengkaknya utang negara.
"Saya sudah diberitahu bahwa utang kita sebenarnya 1 triliun Ringgit, tetapi hari ini kita bisa mempelajari dan mencari cara untuk mengurangi utang ini. Potongannya adalah pada gaji pokok menteri. Ini untuk membantu keuangan negara," ujar Mahathir saat konferensi pers usai memimpin rapat mingguan Kabinetnya yang pertama sejak dilantik menjadi PM pada 10 Mei 2018.
Baca Juga: Rocky Gerung Ajak Pemuda di Surabaya Kritis Memilih Pemimpin
"Ini telah menjadi praktik saya. Saya juga melakukan hal yang sama ketika saya menjadi perdana menteri pada tahun 1981," imbuh Mahathir seperti dilansir media Malaysia, The Star, Rabu (23/5/2018).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan bahwa pejabat negara yang menerima gaji terbesar adalah Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA dengan nilai Rp 5,040 juta per bulan. Dengan kata lain, nilai gaji Presiden Jokowi adalah 6 kali Rp 5,040 juta yakni Rp 30,240 juta per bulan.
Angka tersebut belum termasuk tunjangan jabatan yang diterima Presiden Jokowi. Apabila mengikutkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, maka tunjangan untuk Presiden adalah Rp 32,5 juta. Ditotal dengan gaji pokok, didapatlah penghasilan sebesar Rp 62,740 juta per bulan.
Baca Juga: Dapat Kabar Anaknya yang Kerja di Malaysia Kritis, Ayah Warga Mojoagung Datangi Disnaker Jombang
Yang menarik,
gaji Mahathir dan Jokowi ini diduga jauh lebih kecil dibanding gaji Ahok atau
Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris utama PT Pertamina. Dikitup dari CNN Indonesia,
berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2018, kompensasi yang diberikan kepada
jajaran direksi dan komisaris perusahaan mencapai US$47,23 juta atau setara
Rp661 miliar (kurs Rp14 ribu per dolar AS).
Jika dibagi rata-rata dengan direksi dan komisaris Pertamina yang berjumlah 17
orang, maka per orang menerima sekitar Rp 38 miliar dalam satu tahun atau
sebesar Rp 3,16 miliar per bulan.
Kompensasi sendiri pada umumnya mencakup gaji tetap, bonus, tunjangan,
Tunjangan Hari Raya (THR).
Direktur Pemasaran Korporat Pertamina, Basuki Trikora Putra, menyanggah saat di DPR RI soal gaji Ahok sebesar itu. Ia menyebut angka itu hoax dan tak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi ia juga tak mau menjelaskan berapa besaran gaji Ahok. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News