Kasus Investasi Bodong Sapi Perah: Polisi Sita Dokumen dan Brankas CV. TMJ dari Rumah Pengacara

Kasus Investasi Bodong Sapi Perah: Polisi Sita Dokumen dan Brankas CV. TMJ dari Rumah Pengacara Satreskrim Polres Ponorogo memyita sejumlah dokumen dan brankas dari kantor Pengacara CV. TMJ.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo terus mengembangkan kasus investasi bodong berkedok bisnis sapi perah yang merugikan korbannya hingga ratusan miliar rupiah. 

Terbaru, Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan sejumlah dokumen dan brankas yang selama ini masih disimpan di rumah pengacara Direktur CV. TMJ, yakni Bambang Kisminarso yang berada di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Selasa (25/2). Brankas itu sebelumnya juga sempat dibawa oleh Bambang Kisminarso ke kantornya yang berada di Kelurahan Bangunsari.

Baca Juga: Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan Pekka Bahaya Pinjol ilegal

Pengakuan Bambang Kisminarso selaku pengacara Direktur CV. TMJ, pihaknya sengaja mengamankan seluruh dokumen perusahaan CV. TMJ ke rumah pribadinya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk adanya aksi anarkisme dari para korban, hingga memgakibatkan seluruh dokumen hilang atau hangus terbakar.

"Yang diambil brankas kantor sama semua buku-buku yang ada di kantor, termasuk aset yang ada di perusahaan saya serahkan. Agar ini digunakan untuk barang bukti berupa aset CV atau aset pribadi secara keseluruhan," jelasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko menjelaskan bahwa polisi tengah melakukan penelusuran aset maupun barang bukti. Beberapa yang telah disita dan diamankan di antaranya kantor TMJ dan tiga aset lainnya dengan memasang police line.

Baca Juga: OJK Kediri Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

"Semua itu berkaitan dengan barang atau lokasi yang diduga diperoleh setelah berdirinya CV. TMJ, termasuk dokumen dan brankas yang baru saja kami sita di rumah atau kantor pengacara tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur CV. Tri Manunggal Jaya (TMJ) berinisial HS, bendahara AF, dan otak penggagas bisnis tersebut Galih Kusuma alias Ibra alias Cak Benu. (nov/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO