PACITAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan, Arif Setya Budi menyikapi langkah Pemkab melalui BPBD yang akan melakukan penanganan kedaruratan terhadap tanggul sungai Grindulu di Dusun Ngawen, Desa Semanten, Kecamatan Pacitan, dengan melakukan penanaman akar wangi.
Menurutnya, penanggulangan kedaruratan terhadap tanggul yang tergerus luapan air tidak cukup dengan penanaman akar wangi. Dia menganggap dampak yang akan dirasakan masih sangat jauh. Sementara curah hujan tinggi diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Karena itu, ia meminta agar pemkab membuat pengaman tebing di bantaran sungai Grindulu.
Arif mengatakan, penanganan tanggul sungai Grindulu tak bisa hanya mengandalkan BPBD, namun diperlukan sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Jangan hanya BPBD, namun OPD terkait lainnya juga harus terlibat. Seperti Dinas PUPR juga harus berinisiatif dengan BPBD untuk melakukan langkah-langkah teknis," ujar Arif yang saat itu tengah melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta, melalui ponselnya, Kamis (27/2).
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Arif menyadari, penanganan sungai tersebut sepenuhnya kewenangan pihak balai besar wilayah sungai (BBWS). Namun menurutnya, pemkab juga bisa mengambil langkah-langkah kedaruratan dengan pos anggaran tak terduga.
"Mulai sekarang BPBD harus segera melakukan mapping, lokasi-lokasi mana yang dipandang aman untuk lokasi pengungsian. Sebab, potensi bencana masih sangat tinggi. Apalagi kontur tanah di kawasan tersebut sangat lembek. Sehingga sangat mudah terjadi gunturan atau longsor," jelasnya.
Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Di sisi lain, Ketua DPRD Indrata Nur Bayuaji menegaskan penanganan tanggul sungai Grindulu di Dusun Ngawen tak bisa menggunakan anggaran kedaruratan. Sebab saat ini, langkah yang diambil adalah tindakan antisipatif. "Kita memang ada anggaran kedaruratan, namun untuk langkah penanganan di bantaran sungai Grindulu Dusun Ngawen itu merupakan langkah antisipatif. Sehingga tidak bisa mengunakan anggaran kedaruratan," kata Indrata saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (27/2).
"Penanganan tanggul jebol bukanlah tindakan kedaruratan. Melainkan langkah antisipatif," imbuhnya.
Terkait penanganan tanggul tersebut, Aji mengimbau agar pemerintah desa setempat lebih intensif lagi melakukan koordinasi dengan BBWS. "Kalau di Pemkab, mungkin baru bisa dialokasikan di perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD tahun ini," tandasnya.
Baca Juga: Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Pacitan, Yudo Tri Kuncoro, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui seluler, ponselnya tidak aktif. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News