Tak Gajian 5 Bulan, Buruh Pabrik Sepatu di Jombang Mengadu ke Bupati

Tak Gajian 5 Bulan, Buruh Pabrik Sepatu di Jombang Mengadu ke Bupati Sejumlah buruh saat mengadu ke bupati. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tak menerima gaji selama 5 bulan, sejumlah buruh pabrik sepatu PT. Sumber Citra Persada (SCP) yang berada di Kecamatan Kabuh, mengadukan nasibnya ke Bupati Jombang.

Dengan didampingi oleh salah satu organisasi serikat buruh, kedatangan mereka ditemui langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab di ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (27/02/20).

Salah seorang buruh pabrik, Karsiti (41) mengatakan, sudah 5 bulan terakhir ini ia tidak menerima upah dari perusahaan sepatu tempat ia bekerja. Gaji yang seharusnya ia terima setiap bulannya senilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yakni Rp 2.445.000.

“Sudah 5 bulan ini gaji tidak dibayarkan. Seharusnya UMK-nya kan kita terima Rp 2.445.000, tapi kita selama ini hanya menerima Rp 2.350.000,” ucapnya saat ditanya media di Pendopo Kabupaten Jombang.

Tak hanya gaji yang belum terbayar, lanjut Karsiti, perusahaan juga memutus kontrak kerja karyawan di tengah jalan. Kontrak yang seharusnya selesai pada Mei 2020 itu, diputus sepihak pada Desember 2019 kemarin.

“Kami berharap pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan tersebut bersama pemilik pabrik agar cepat diselesaikan. Kontrak kerja dibayar, penangguhan upah dibayar,” tegasnya.

Bukan hanya Karsiti, hal senada juga disampaikan oleh buruh lain, Surtining (40). Buruh pabrik yang sudah bekerja sejak 2015 di PT SCP itu mengaku gajinya yang belum terbayarkan mencapai Rp 13 juta. Ia juga mengeluhkan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang harus ditanggung sendiri oleh para pekerja.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO