BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Lapas Klas II B Bangkalan Ahmad Fauzi meminta kolaborasi dukungan dan sinergitas agar dapat mengimplementasikan 15 Poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan pasca dideklarasikan oleh Ditjen Pas pada 16 Januari lalu.
15 poin deklarasi tersebut merupakan bentuk responsif dan peningkatan pelayanan publik dengan resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Lapas diharapkan mampu menjadi lembaga yang mempunyai peran membangun peradaban bangsa melalui pengembangan sumber daya manusia unggul.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan adalah dengan meningkatkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) baik bagi Warga Binaan Pelayanan (WBP) atau masyarakat," kata Ahmad Fauzi saat menggelar Media Ghatering mengikuti video conference (vicon) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dr. Sri Puguh Budi Utami dan Lapas seluruh Indonesia di ruangan serbaguna Lapas Bangkalan, Kamis (27/2/2020).
Dalam kesempatan itu, Fauzi menyampaikan bahwa Lapas Bangkalan saat ini sedang berjuang untuk mengejar meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK). "Ini tekad kita di tahun 2020. Oleh karenanya kami akan meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab," paparnya.
Untuk mewujudkan dan menunaikan langkah itu, ia meminta kepada semua stakeholder untuk bisa mendukungnya agar program-program 15 poin deklarasi resolusi pemasyarakatan bisa berjalan sukses.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Untuk meningkatkan kualitas WBP supaya memiliki sumber daya manusia yang unggul, Lapas II Bangkalan telah melakukan pembinaan pertukangan sebanyak 15 orang yang tergabung dalam pasukan merah putih, meningkatan pembinaan kerajinan tangan (handycraft) dari sampah plastik, serta pembinaan laundry.
"Karena tupoksi kita adalah perawatan tahanan, bukan pembinaan. Hanya karena di rutan itu ada juga narapidana, maka kita juga memberikan pembinaan," pungkas mantan Kalapas Grobogan Jawa Tengah ini. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News