BangsaOnline.com - Rekomendasi tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) untuk menghentikan pengadaan bensin dengan research octane number (RON) 88 atau premium mendapat sinyal lampu hijau dari pemerintah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK),
misalnya, mengakui sudah mendengar masukan dari tim reformasi. Saat ini
usul tersebut masih dikaji. "Tapi, saya kira itu usul baik," ujarnya di
Kantor Wakil Presiden kemarin (22/12).
Menurut
JK, setidaknya ada dua alasan premium bisa dihapus dari peredaran.
Pertama, saat ini tidak ada produsen yang memproduksi bahan bakar minyak
(BBM) dengan RON 88. Akibatnya, Pertamina harus mengimpor BBM RON 92,
lalu mencampurnya dengan nafta agar turun menjadi RON 88. "Jadinya
susah," katanya.
Kedua,
kualitas BBM dengan angka oktan yang lebih tinggi sudah sesuai dengan
spesifikasi kebutuhan kendaraan bermotor. Saat ini sebenarnya semua
mobil memang mensyaratkan penggunaan BBM dengan RON minimal 92 atau
sekelas pertamax agar pembakaran mesinnya lebih sempurna. "Supaya
mesinnya lebih awet," tuturnya.
Sementara
itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengapresiasi apa yang sudah dihasilkan
tim reformasi. Dia menyebutnya sudah sejalan dengan tujuan pembentukan
tim untuk mengurangi seminimal mungkin ruang-ruang bagi mafia pemburu
rente migas.
Baca Juga: Pertamax atau Premium, Mana Yang Lebih Hemat?
"Pandangan dari tim RTKM mengalihkan RON 88 ke RON 92 akan mengurangi ruang praktik bisnis kartel," katanya.
Untuk
implementasi rekomendasi tersebut, Sudirman mengatakan butuh waktu guna
berbicara dengan Pertamina. Itu perlu dilakukan karena Pertamina yang
punya kilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News