Ratusan Pasutri saat dikirab ke Pendopo Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 260 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek di pendopo Manggala Praja Nugraha Minggu (8/3).
Pernikahan massal yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) ini diberi tajuk Bupati Ngunduh Mantu.
BACA JUGA:
- Berawal dari Facebook, Pasangan Paruh Baya ini Resmi Menikah di Nikah Massal Tuban
- Deteksi Dini, BPJS Kesehatan Tulungagung Lakukan Skrining Siswa Sekolah Rakyat di Trenggalek
- Gubernur Khofifah Apresiasi Pramuka Jatim atas Program Bedah Rumah dan Nandur Mangrove
- Komisi IV DPRD Trenggalek: PPG Prajab dapat Prioritas Rekrutmen Guru di 2026
Tepat pukul 10.00, ratusan pasutri ini dikirab dari pintu sebelah Utara pendopo, kemudian berjalan menuju pendopo Kabupaten Trenggalek.
dr. Ratna Sulistyoningsih M.Kes, Kepala Dinsos PPPA mengatakan Bupati Ngunduh Mantu ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Seratus Fest. Ia menjelaskan, nikah massal ini sengaja digelar tanggal 8 pada, karena bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.
Menurutnya, agenda Bupati Ngunduh Mantu juga merupakan bentuk pelayanan terpadu dari Pemkab Trenggalek untuk pemenuhan hak sipil dan masyarakat yang kurang mampu.
Sebelumnya, para peserta nikah masal tersebut sudah menjalani isbat beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Dongko. "Jadi beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan isbat nikah di kecamatan Dongko, karena sasarannya di kecamatan Dongko," jelasnya.
Ia menerangkan, mereka yang mengikuti prosesi Bupati Ngunduh Mantu sebenarnya sudah pernah menikah di bawah tangan. Namun, pernikahan mereka tidak tercatat di Kementerian Agama.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




