SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo pada November 2019 menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Utang-utang pembangunan kepada masyarakat khususnya di Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Kertosono, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), BTS (Bromo Tengger Semeru), Wilis (Nganjuk, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Madiun, dan Ponorogo), dan wilayah selatan diharapkan dapat segera dilunasi.
Baca Juga: Kantongi Suara Mutlak, Amin Nahkodai PWI Mojokerto Periode 2024-2027
Secara khusus adalah utang pembangunan untuk warga delapan kabupaten di kawasan selatan yang sejak 2002 dibangunkan Jalan Lintas Selatan (JLS).
Namun, realitanya hingga hari ini, sudah 18 tahun berlangsung, pembangunan prasarana JLS sepanjang 700 kilometer itu baru mencapai 400 kilometer atau 56 persen.
Perpres 80/2019 diharapkan mempercepat pembangunan JLS yang menghubungkan Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.
Baca Juga: Bakal Gelar Kongres Ke-18, Khofifah Bersama PP Muslimat NU Silaturahmi dengan Menag RI Nasaruddin
Berkaitan dengan terbitnya perpres sekaligus untuk lebih mendorong agar pengembangan wilayah di Jatim, yang sudah lama dinantikan, Kepala Biro Harian Kompas Jatim Agnes Swetta Pandia di Surabaya, Senin (9/3) menggelar seminar Pengembangan Lintas Selatan, di Graha Kadin Jatim, Selasa (10/3).
Seminar ini kerja sama Harian Kompas dengan Persatuan Wartawan Indpnesia (PWI) Jatim dan Kantor Dagang Indonesia (Kadin) Daerah Jatim.
"Sisa pekerjaan pengembangan Jawa Timur perlu terus didorong agar segera terealisasi, sehingga tak ada daerah yang merasa ketinggalan atau kurang diperhatikan," kata Agnes Swetta Pandia.
Baca Juga: Usung 2 Inovasi, Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terinovatif di IGA 2024
Melalui diskusi yang menghadirkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai pembicara utama ini, semua pihak diharapkan memberikan kontribusi agar proyek segera beroperasi sebelum masa pemerintahan Presiden dan Gubernur Jawa Timur berakhir pada 2024.
Diskusi dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2020 Jawa Timur, dengan tema Pengembangan Kawasan Selatan Jawa Timur setelah penerbitan Perpres 80/2019 juga menghadirkan antara lain Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan pengamat ekonomi Universita Airlangga Imron Mawardi.
Ketua PWI Jatim Ainur Rohim menambahkan, pengembangan kawasan selatan Jatim diharapkan bisa mengurangi disparitas sosial ekonomi antara kawasan selatan dan utara di provinsi ini.
Baca Juga: 134 Peserta Meriahkan KBAM 2024 Zona Timur
"Kalau dinamika ekonomi di wilayah selatan itu tumbuh, otomatis terjadi lonjakan kesejahteraan rakyat dan sektor swasta juga lebih hidup," katanya.
Oleh karena itu, aspek pertama yang harus segera disentuh adalah perbaikan infrastruktur di kawasan selatan Jatim. (dur/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News