MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan keuangan desa (BK Desa) senilai total Rp 38.800.000.000. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 99 desa dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.
Prioritas pembangunan masih akan difokuskan untuk kepentingan infrastruktur, peningkatan kantor desa, balai desa, jalan lingkungan, dan jalan usaha tani (JUT).
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
“Perencanaan dan lokasi BK, mengacu dari usulan pemerintah desa (bottom up). Karena pemerintah desa lah yang mengerti kebutuhan masyarakatnya. Desa menentukan nasibnya melalui program yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan RKPDes,” kata bupati Pungkasiadi dalam acara sosialisasi bantuan keuangan kepada desa tahun anggaran 2020, Kamis (12/3) pagi di Pendapa Graha Majatama.
Bupati minta agar tidak sampai terjadi penyimpangan, sehingga pemanfaatan dana ini bisa sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.
“Kepada pelaksana BK Desa untuk komunikasi terus dengan Bappeda dan instansi terkait. Jangan gegabah dalam bertindak terkait perencanaan, pelaksana, monet, serta laporan pertanggungjawaban. Partisipasi masyarakat juga diperlukan, masyarakat wajib tahu menanyakan dan mengawasi, mengontrol penggunaan anggaran bantuan tersebut,” tambah bupati.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
Senada dengan bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mustain, juga mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi penting. Mengingat bantuan keuangan desa merupakan bantuan langsung yang menyentuh masyarakat dalam skala prioritas.
“Kepada para pelaksana BK Desa tahun 2020, kita harap harus bisa merencanakan, melaksanakan, serta membuat laporan yang tepat,” ujar Mustain. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News