JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang secara resmi mengumumkan kepada peserta didik untuk belajar di rumah.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menjelaskan, instruksi belajar di rumah tersebut berlaku pada 17-30 Maret 2020. Selanjutnya para siswa didik bisa belajar dengan metode jaringan online dan pemberian penugasan, kecuali ujian nasional. Mulai dari tinggak PAUD hingga Universitas.
Baca Juga: Amankan PAD, Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS Tak Berizin
“Semua kegiatan belajar dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA bahkan perguruan tinggi belajar di rumah. Kecuali yang sedang ujian sekolah,” ucapnya saat pers rilis di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (16/03/20).
Mundjidah juga meminta pada Dinas Kesehatan dan RSUD supaya proaktif dalam menghadapi wabah Covid-19, dan melakukan edukasi pada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu, intruksi juga diberikan pada takmir Masjid, Musholla, tempat ibadah lainnya.
“Pada pondok pesantren, lembaga pendidikan, pabrik dan fasilitas umum lainnya, kami mengintruksikan agar meningkatkan kebersihan dengan menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun, hand sanitation atau sejenisnya,” terangnya.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Tak hanya itu, Bupati wanita pertama di Jombang tersebut juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menunda kegiatan yang bersifat kerumunan massa dan tidak panik, namun tetap waspada pada virus corona.
“Untuk selanjutnya, dalam penanganan Covid-19 akan dilaksanakan oleh gugus tugas yang melibatkan seluruh SKPD Jombang maupun stakeholder terkait,” tuturnya.
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Selanjutnya, orang nomer satu di Jombang tersebut dengan didampingi oleh Forkopimda akan turun ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi dan memberikan pembekalan edukasi kepada murid-murid. Sosialisasi itu untuk menegaskan bahwa ini tidak libur, tapi belajar di rumah.
Terkait untuk sekolah di pinggiran yang tidak semua memiliki gadget, Mundjidah menegaskan, bahwa ada penugasan dari guru masing-masing. Sebab tenaga pengajar tetap masuk seperti biasanya.
“Jadi sudah diantisipasi, Dinas Pendidikan sudah berikan penugasan terhadap guru yang sekolah ada di pinggiran,” tegasnya.
Baca Juga: Atasi Banjir Sejak 17 Tahun, Pemkab Jombang Normalisasi Sungai di Desa Sidokerto
Sementara, instruksi libur tidak berlaku pada dinas pemerintahan. Pelayanan publik tetap normal termasuk pelayanan kependudukan. “Pelayanan publik tetap normal, apalagi pelayanan kependudukan. Karena itu saat ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk proses pendaftaran, baik pada TNI, Polri, serta sekolah lanjutan,” pungkas Mundjidah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News