
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus bergerak cepat melakukan pencegahan Virus Corona atau Covid-19 agar tidak masuk ke Wilayah Kabupaten Probolinggo.
Mulai Selasa, 17 Maret sampai 31 Maret mendatang, Pemkab Probolinggo melakukan penutupan di sejumlah tempat wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo.
"Kami juga mengimbau kepada pengelola obyek wisata Gunung Bromo melalui Resoth Cemoro Lawang untuk melakukan penutupan sementara terhitung mulai hari ini hingga 14 hari ke depan," ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto bersama Satgas Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penangaman Covid-19 saat menggelar rilis pers di kantor Disporapar, Selasa (17/3).
Sugeng mengatakan, selama melakukan penutupan seluruh tempat wisata, nantinya Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Bencana nonalam dan Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan sosialisasi dan pemantauan lapangan.
Tidak hanya itu, menurut Sugeng, adanya virus corona ini Bupati Probolinggo, Hj. Tantriana Sari telah menetapkan status Siaga Darurat.
"Bupati juga mengimbau kepada pengelola hotel, homestay, restoran, dan pelaku usaha jasa wisata dalam memberikan palayanan wajib mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Namun, Pemkab juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik," tegas Sugeng.
Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tutug Edi Utomo menambahkan Pemkab juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang intinya ada nomenklatur baru, yakni Work From Home yaitu bekerja dari rumah.
"Durasi 14 hari, observasi itulah yang melatar belakangi kebijakan ini. Yakni, semakin banyak orang yang tidak bertemu dengan orang, itu akan memutus mata rantai virus corona. ASN boleh bekerja di rumah dengan persyaratan tertentu, dengan diberikan tugas oleh kepala OPD untuk bekerja di rumah berdasarkan tugas tertulis kepala OPD. Bagaimana pelayanan tetap berjalan dengan baik," tegas Tutug.
Menurut Tutug, terkait kebijakan bekerja di rumah sesuai petunjuk Bupati, nantinya yang mengatur adalah kepala OPD. Namun, ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
"Di kantor pemkab dan seluruh kecamatan sudah melakukan protokol kesehatan dan disediakan hand sanitizer," pungkasnya. (ndi)