JEMBER, BANGSAONLINE.com - Di media sosial saat ini tengah viral munculnya surat rekom dari DPP Partai Gerindra dengan Nomor surat 02-709/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 yang menunjuk H. Djoko Susanto sebagai bakal calon bupati (bacabup) dan H. Ahmad Halim sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) Jember 2020 - 2025.
Namun, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jember M. Satib mengaku belum mengetahui terkait terbitnya rekom tersebut.
Baca Juga: DPC Gerindra Jember Deklarasi Dukungan ke Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Satib mengaku belum menerima secara fisik surat rekom tersebut. Padahal, katanya, surat tersebut ditujukan kepada DPC Partai Gerindra Jember. Sehingga seharusnya, sebagai Ketua DPC, dirinya sudah memegang surat rekom tersebut.
"Saya malah baru tahu surat (rekom) itu dari media sosial dan dari wartawan ini. Yang menghubungi saya untuk minta konfirmasi kebenaran surat rekom tersebut," kata Satib saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/3) petang.
Bahkan terkait surat rekom bagi bacabup-bacawabup Jember dari DPP Gerindra itu, dirinya mengaku sempat menanyakan ke Sekretaris DPC. "Karena kan mungkin biasanya sekretaris ini yang mengurus surat menyurat. Tapi tadi saya telepon beliaunya, Mas Anwari itu, mengaku tidak tahu," ungkap dia.
Baca Juga: Kades Kawangrejo Cup Jawa-Bali, Pemerintah Diminta Tak Abai soal Pembinaan Sepak Bola
Pria yang juga sebagai anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim ini pun menyangsikan keabsahan surat tersebut. "Kalaupun surat itu benar dari DPP (Partai Gerindra), ya sebagai ketua DPC-kan pegang fisiknya. Lah ini saya tidak pegang dan tidak tahu sama sekali," katanya.
"Coba wartawan konfirmasi ke Sekretaris, apakah pegang," tanya dia.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Anwari yang dihubungi wartawan juga mengaku belum menerima fisik salinan surat rekom yang dikeluarkan DPP Gerindra tersebut.
Baca Juga: NasDem Jember Tegaskan Solid Menangkan Anies-Muhaimin, Ketua Gerindra Jember: Kami Tunggu Arahan
Pihaknya pun belum berani mendeklarasikan si penerima surat rekom sebagai Bacabup yang diusung dari partai berlambang Kepala Burung Garuda itu.
"Salinannya kita belum terima, sehingga tidak bisa mendeklarasikan. Kalau ada (salinan surat secara fisik) baru bisa kawal. Karena surat rekom itu artinya perintah DPP, maka harus kita (DPC) taati," tegasnya.
Untuk mengecek kebenaran terbitnya surat tersebut, DPC Gerindra Jember akan meminta klarifikasi ke DPD Gerindra Provinsi Jatim. "Atau kita nanti panggil calonnya, untuk konfirmasi. Karena saya yang bertanggung jawab menata regulasi dan saya tegaskan memang belum terima surat itu atau salinannya secara fisik. Per hari ini belum ada surat rekom," pungkasnya.
Baca Juga: Jember Diterjang Banjir, Laskar Sholawat Nusantara Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Diketahui surat rekom dari DPP Gerindra itu ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral (Sekjen) H. Ahmad Muzani, 26 Februari 2020 lalu. Serta bersetempel logo Partai Gerindra warna merah. (ata/yud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News