Satresnarkoba Polres Jember Gerebek Bandar Okerbaya, Amankan 4 Juta Butir Berbagai Jenis

Satresnarkoba Polres Jember Gerebek Bandar Okerbaya, Amankan 4 Juta Butir Berbagai Jenis Rilis penggerebekan gudang penyimpanan obat keras berbahaya (okerbaya) dengan barang bukti 4.825.000 butir obat berbagai jenis, di Mapolres Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Jember berhasil mengungkap gudang penyimpanan obat keras berbahaya (okerbaya), dan mengamankan sebanyak 4.825.000 butir obat berbagai jenis, Jumat (17/3/2020) lalu.

Gudang tersebut milik pelaku berinisial ASMS. Pria berumur 53 tahun yang beralamat di komplek Perumahan Taman Gading Blok R Nomor 16 Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur itu awalnya ditangkap saat melakukan transaksi okerbaya dengan pelaku berinisial S di sekitaran komplek perumahan setempat.

Baca Juga: Usai Tragedi Pesta Miras yang Tewaskan 3 Orang, Polres Jember Gelar Sosialisasi di Desa Pancakarya

Saat ditangkap di sekitar Jalanan depan Agro Wisata Buah Naga, polisi mendapatkan 82 ribu butir pil okerbaya jenis trihexyphenidil dari tangan S yang berumur 54 tahun.

Saat dilakukan penyelidikan lanjutan, terungkap lah lokasi penyimpanan jutaan okerbaya berbagai jenis lainnya dari rumah ASMS.

"Ungkap gudang penyimpanan okerbaya, dan ditemukan sebanyak 4.825.000 butir berbagai jenis itu, berawal dari penangkapan terhadap pelaku S dan ASMS yang sebelumnya transkasi 82 ribu butir okerbaya jenis trihexyphenidil," kata Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono saat rilis di mapolres, Senin (23/3/2020) pagi.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi

Lanjut Aris, dari pengakuan ASMS, diketahui ada gudang penyimpanan okerbaya di rumahnya. "Akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapati adanya gudang penyimpanan itu," lanjutnya.

Secara rinci, dari gudang penyimpanan okerbaya itu, didapatkan 2016 kaleng jenis obat trihexyphenidil ori tiap botol berisi 1.000 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.016.000 butir. Kemudian 1.150 kaleng jenis obat trihexyphenidil tiap botol berisi 1.000 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.150.000 butir.

Baca Juga: Polres Jember Ringkus 7 Orang Pengedar Sabu dan Okerbaya, Amankan 42 Gram Sabu dan Ribuan Pil Trex

"Juga 1.500 kaleng jenis obat Dextromethorphan, tiap botol berisi 1.000 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.500.000 butir. Serta 1.600 kaleng jenis obat Novason dengan masing-masing isinya 100 butir, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 160.000 butir," sebut Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Agung Joko Haryono menambahkan informasi.

"Dengan total 4.826.000 butir okerbaya itu, dijadikan barang bukti. Serta juga satu buah ponsel merek Nokia, untuk sarana komunikasi dengan pembeli," sambungnya.

Selanjutnya 4 jutaan okerbaya itu pun disimpan di mapolres sebagai barang bukti, untuk proses hukum berikutnya.

Baca Juga: Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Jember Paparkan Kronologi Penangkapan

Terkait pemasaran okerbaya tersebut didapat dari mana, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Masih dilakukan pengembangan kasus. Serta saat ini kedua pelaku masih ditahan di Mapolres Jember," tegasnya. (ata/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO