Kabar Mengejutkan, Salah Satu Kades Tersangka Kasus Sabu Sebut Ada Oknum Polres Jember Terlibat

Kabar Mengejutkan, Salah Satu Kades Tersangka Kasus Sabu Sebut Ada Oknum Polres Jember Terlibat Para oknum kades saat digelandang petugas.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kabar mengejutkan kembali terdengar ke telinga publik terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat empat kades di Jember. Informasi yang dihimpun, salah satu kades menyebut bahwa ada keterlibatan oknum anggota Polres Jember.

Adapun keempat tersangka tersebut adalah Kades Wonojati berinisial MM (40), Kades Tempurejo berinisial MA (48), Kades Tamansari SK (44), dan Kades Glundengan HH (52).

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Bersama Polda Jatim Tanam Jagung Serentak di Blitar, Dukung Swasembada Pangan

Dari hasil penyidikan yang dilakukan Polres Jember pada empat kades tersebut, terdapat salah satu berita acara milik kades yang menyebut ada keterlibatan personel polisi dalam kasus itu.

"Dalam berita acara pemeriksaan MM (Kades Wonojati), ia mengatakan kepada penyidik, mendapatkan barang bukti sabu-sabu berasal dari seorang polisi berinisial DPW, dinas di Polres Jember," ungkap Kasatreskoba AKP. Dika Hadian, S.I.K., M.H.

Menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Reserse Nakorba , pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara konfrontasi.

Baca Juga: Forkopimda Sidoarjo Bersama Kapolda Jatim Hadir di Puncak Acara Kejurprov Bola Voli U-15

"Kami sudah melakukan pemeriksaan 2 saksi, yaitu terhadap MA (48) Kades Tempurejo, dan HH (52) Kades Glundengan. Hasilnya, keduanya menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi narkoba tersebut berasal dari DPW (polisi)," ujarnya.

Begitu juga dalam pemeriksaan terhadap DPW, dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi dan memberikan apapun kepada MM.

"Memang pada tanggal 06 Juni 2021, DPW sekadar mampir ke rumah MM (Kades Wonojati) karena mau berangkat dinas piket malam di Polsek Wuluhan. Kepentingannya hanya akan dikenalkan dengan HH (Kades Glundengan)," terangnya.

Baca Juga: Usai Tetapkan Sopir sebagai Tersangka, Polda Periksa Pemilik PO Sakhindra Soal Laka Maut di Batu

Pernyataan DPW dalam pemeriksaan juga dikuatkan dengan bukti petunjuk yang didapatkan pada ponsel milik MM (Kades Wonojati) dan saksi-saksi. "Tidak ada bukti chatting-an atau komunikasi yang mengarah pada transaksi narkoba dengan DPW," imbuhnya.

Sementara itu, hasil berita acara konfrontasi HH (Kades Glundengan), dia menyebutkan pada tanggal 06 Juni 2021 sempat mendatangi rumah MM (Kades Wonojati). Namun tujuannya mau membayar utang kepada MM.

"Mereka hanya ngobrol-ngobrol, juga ada MA di sana. Pertemuan itu tidak lama, sekira 15 menit saja," tambahnya.

Baca Juga: Beredar Surat Panggilan PPK SMP Kabupaten Malang oleh Polda Jatim Terkait Korupsi DAK 2023

Terkait pernyataan awalnya yang tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan konfrontasi kepada Penyidik Polres Jember, MM (Kades Wonojati) mengungkapkan bahwa pengakuan itu muncul karena dirinya merasa bingung ketika diperiksa di .

MM mengaku hanya mengira-ngira saja kalau sabu-sabu yang ditemukan di tumpukan sandal di dalam rumahnya itu adalah barang milik DPW.

"Jadi, kesimpulan hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Jember bahwa barang sabu-sabu yang dinyatakan MM didapatkan berasal dari polisi berinisial DPW, tidak cukup bukti," tutupnya. (yud/eko/ian)

Baca Juga: Camat Asemrowo Laporkan Ormas dan Akun yang Fitnah Dirinya Selingkuh ke Polda Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO