KEDIRI, BANGSAONLINE.com - RSUD Kabupaten Kediri di Pare telah merawat satu pasien positif Covid-19. Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 38 tahun itu rujukan dari rumah sakit di Kota Blitar.
Juru Bicara Tim Komunikasi Penanganan Covid di Pemkab Kediri dr. Bambang Triono Putro membenarkan bahwa ada pasien positif Covid-19 dari Blitar yang dirawat di RSUD Kabupaten Kediri di Pare.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Menurut dr. Bambang, pasien dirujuk sejak Sabtu (21/3). Pasien dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri karena rumah sakit ini adalah salah satu rumah sakit rujukan dari 44 rumah sakit rujukan di Jawa Timur.
"Rumah Sakit di Blitar dan RSUD Dr. Iskak, Tulungagung penuh, sehingga ketika dirujuk ke Kabupaten Kediri, kita tidak bisa menolak. Dan keadaan pasien sampai hari ini dalam keadaan baik," kata dr. Bambang didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri yang juga Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi, Senin (23/3).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui juru bicara penanganan Virus Corona/Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, SKM, MMKes, membenarkan adanya satu pasien yang positif Corona/Covid-19. Pernyataan tersebut setelah adanya konfirmasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pukul 16.22 WIB.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Kronologinya, pasien baru pulang dari Bogor, Jawa Barat pada tanggal 20 Maret 2020 dengan transportasi kendaraan pribadi sampai di Blitar pukul 07.30 WIB. Pasien kemudian langsung menuju rumah orang tuanya di Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Saat di Bogor, pasien sejak 11 Maret 2020 sudah merasa sakit, lalu pada pukul 17.00 WIB pasien memeriksakan diri ke RS Syuhada’ Haji.
Pukul 21.00 WIB pasien dirujuk ke RSI Aminah, kemudian hari Sabtu dirujuk ke RSUD Pare untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hari Minggu (22/3) sore diketahui hasil pemeriksaaan dinyatakan positif Covid-19. Saat ini pasien berada di RSUD Pare. Pasien sehari-hari tinggal di Bogor, namun ber-KTP Kabupaten Blitar, Kecamatan Nglegok.
Langkah-langkah yang diambil Pemerintah Daerah terkait pasien yang positif Covid-19:
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
1. Mengadakan pelacakan kontak erat dengan pasien
2. Menganjurkan kontak erat mengisolasi diri selama 14 hari
3. Pemantauan terus dilakukan selama 14 hari. (uji/far)
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News