Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk 2020 Bertambah

Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk 2020 Bertambah Arif Firmanto, Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Upaya  melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahortbun) untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani, membuahkan hasil.

Buktinya, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi pada tahun 2020 ini meningkat dibandingkan tahun 2019.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

Menurut Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.T.P., M.Si., alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep pada tahun 2020 mengalami penambahan jika dibandingkan dengan tahun 2019.

"Jika di awal tahun 2020, sejak bulan Januari hingga Februari alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep selalu kurang dari kebutuhan. Namun sejak bulan Maret ini, ada penambahan kuota seiring dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur," terangnya Senin, (23/03/20).

Arif merinci penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep. Yakni, pada 2019 untuk jenis UREA sebanyak 22.895,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 32.264,00 ton; pupuk SP-36 tahun 2019 sebanyak 3.845,00, di tahun 2020 sebanyak 4.251,00 ton; pupuk ZA tahun 2019 kuotanya 5.224,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 9.506,00 ton.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

Kemudian, pupuk NPK tahun 2019 sebanyak 5.559,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 17.324,00 ton; pupuk organik tahun 2019 jatahnya 2.435,00 ton dan di tahun 2020 sebanyak 6.907,00 ton.

“Jadi tahun 2019 total alokasi semua jenis pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep sebanyak 39.958,00 ton, sementara tahun 2020 total keseluruhan alokasi pupuk bersubsidi itu mencapai 70.252,00 ton,” imbuhnya.

Arif berharap, penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini mampu melayani petani di Sumenep, mengingat pupuk adalah kebutuhan para petani untuk meningkatkan hasil produksi semua komoditas, baik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

“Pupuk merupakan salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani pangan untuk memperoleh produktivitas tinggi. Untuk itulah, kami berusaha secara maksimal dalam memperjuangkan ketersediaannya, agar tidak ada kecamatan yang mengalami kekurangan pupuk bersubsidi,” pungkasnya.

Sekadar informasi, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep dilakukan oleh 6 Distributor, yaitu, CV. Adi Candra Sumekar, Koperasi Nurul Hikmah, CV. Muara, CV. Tani Makmur, dan CV. Duta Asoka. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO