Wujudkan Birokrasi Anti Korupsi, Bupati dan Kepala OPD Pemkab Sumenep Teken Pakta Integritas

Wujudkan Birokrasi Anti Korupsi, Bupati dan Kepala OPD Pemkab Sumenep Teken Pakta Integritas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melakukan penandatanganan pakta integritas bersama para kepala OPD.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sebagai wujud komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Sumenep melakukan penandatanganan pakta integritas anti korupsi, Selasa (19/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Ia menegaskan penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen moral dan administratif, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara jujur, transparan, dan akuntabel.

"Setiap pimpinan perangkat daerah harus benar-benar memahami dan menghayati makna komitmen ini, sehingga jangan hanya berhenti di tanda tangan saja, melainkan harus mewujudkannya pada tindakan nyata dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya real dan nyata," ujar Fauzi di sela-sela rapat penyampaian hasil survei penilaian integritas (SPI) 2024.

Menurutnya, pakta integritas ini merupakan manifestasi seluruh perangkat daerah untuk sungguh-sungguh menjunjung tinggi nilai integritas, etika jabatan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

"Dalam hal ini kami benar-benar berharap bahwa dengan kegiatan ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep semakin memahami dan menjunjung tinggi prinsip integritas, serta harus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani," terangnya.

Selain kepala OPD, penandatanganan pakta integritas juga diikuti oleh sekretaris daerah, kepala bagian, dan seluruh camat.

Bupati Fauzi meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan evaluasi rutin atas implementasi pakta integritas. Serta memastikan seluruh jajarannya benar-benar menjalankan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas dalam setiap tugas dan layanan publik.

"Hendaknya pimpinan perangkat daerah melakukan evaluasi secara berkala atas penerapannya. Hal ini dalam rangka membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan benar-benar melayani kepentingan masyarakat," pungkasnya. (aln/rev)

Ket gambar : Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat pimpin rapat bersama perangkat daerah melakukan penandatanganan pakta integritas Rapat Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.