KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mengantisipasi dan mencegah berkembangnya virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kediri, seluruh rumah sakit di Kabupaten Kediri mendeklarasikan kesepakatan untuk melayani atau tidak akan menolak pasien yang terindikasi virus Corona atau Covid-19.
Dengan demikian, pasien segera bisa tertangani dengan baik. Selain itu, seluruh rumah sakit di Kabupaten Kediri diminta segera menyediakan ruang isolasi, sebagai upaya antisipasi jika sewaktu-waktu ada pasien terindikasi Covid-19.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
“Ada sebelas rumah sakit yang sepakat tidak akan menolak pasien terindikasi Covid-19,” ujarJuru Bicara Tim Komunikasi Penanganan Covid-19 Pemkab Kediri dr. Bambang Triono Putro, saat jumpa Pers, Senin (23/3) di Ruang Joyoboyo, Pemkab Kediri.
Menurut dr. Bambang, 11 rumah sakit yang menandatangani kesepakatan itu adalah RSUD Kabupaten Kediri di Pare, RS. HVA. Toeloengredjo Pare, RSIA Permata Hati, RSIA Kasih Bunda, RS Amelia, RS Wilujeng, RSM Siti Khadijah, RS Arga Husada, RS Aura Syifa, RSM Surya Melati, dan RSUD SLG.
"Kesepakatan itu diambil setelah pertemuan seluruh rumah sakit di Kabupaten Kediri di Ruang Joyoboyo Pemkab Kediri, sekaligus deklarasi dan penandatanganan kesepakatan untuk tidak menolak pasien terindikasi Covid-19," tambah dr. Bambang.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Menurut dr. Bambang, dengan kesepakatan dan komitmen bersama itu, diharapkan orang yang terindikasi Virus Corona atau Covid-19, tidak langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Kediri di Pare, sebagai rumah sakit rujukan. Tetapi ditangani dulu di rumah sakit masing-masing dengan standar protokol yang yang sudah ditentukan.
"Semua rumah sakit harus menyiapkan diri dengan mengadakan ruang isolasi," kata dr. Bambang.
Sementara itu, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengatakan bahwa obat yang paling mujarab agar terhindar dari virus Corona adalah mengisolasi diri di rumah, mengurangi kontak langsung dengan orang lain, dan tidak berada dalam kerumunan massa dalam jumlah besar.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
“Jadi, tidak ada kontak langsung dengan orang lain dalam bentuk apapun,” kata Bupati.
Sejauh ini berdasarkan data, di Kabupaten Kediri yang berstatus Orang Dalam Risiko (ODR) 493, status PDP 2 orang, dan positif 1 orang. Satu pasien status positif ini kiriman dari Blitar, karena RSUD Kabupaten Kediri di Pare adalah salah satu rumah sakit rujukan di Jawa Timur untuk menangani masalah Corona.
Hadir dalam deklarasi itu antara lain Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, Dandim 0809 Kediri Letkol Kav. Dwi Agung, para direktur rumah sakit dan undangan lainnya. (uji/far)
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News