KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Menyikapi perkembangan penyebaran virus Covid-19 di Jatim, puluhan pengantin di Kota Batu akhirnya bersedia menunda acara resepsi pernikahannya.
Hal ini disampaikan Arif Saifudin, Kepala KUA Kecamatan Batu. Menurutnya, di bulan Maret 2020 ada 80 calon pengantin (catin) yang sudah menggelar akad nikah, dan untuk April sudah ada sekitar 15 catin.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
"Kami terus menyosialisasikan ke semua calon pengantin terkait larangan kegiatan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak ini guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Alhamdulillah semua sadar dan siap menunda acara resepsi pernikahannya hingga kondisi ini sudah normal," ujar Arif Saifudin kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (26/3).
Guna mencegah penyebaran Covid-19, pelayanan akad nikah di kantor KUA juga semakin diperketat. Dalam satu ruangan hanya dibatasi 10 orang. Selain itu, petugas, catin, wali nikah, dan anggota keluarga wajib mengenakan masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
"Untuk sementara, KUA meniadakan semua jenis pelayanan selain layanan administrasi dan pencatatan nikah. Yang ditiadakan itu antara lain bimbingan perkawinan bagi catin, konsultasi perkawinan, dan bimbingan klasikal lainnya," terangnya.
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
Hal senada juga diungkapkan Supriyadi, Kepala KUA Kecamatan Junrejo. Menurutnya, sekitar 30 catin sudah melangsungkan akad nikahnya pada Maret 2020 ini. Mereka sudah diberi imbauan untuk sementara waktu menunda dulu resepsi pernikahannya.
"Di tengah merebaknya wabah Covid-19 ini, pelaksanaan akad nikah tetap kami gelar. Namun demikian kami sudah menerapkan prosedur keamanan sebagaimana imbauan pemerintah. Kami juga sudah mengimbau kepada kedua mempelai dan keluarganya untuk menunda dulu acara resepsi pernikahannya guna menghindari penyebaran wabah ini," tuturnya.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, Drs. Nawawi berharap semua catin bisa menaati aturan ini. "Jangan sampai ada yang memaksakan diri menggelar resepsi pernikahan yang mengundang banyak orang," ujarnya, Kamis (26/3). (asa/rev)
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News