Ketua PCNU Pacitan Minta MUI dan DMI Sterilisasi Masjid dan Musala

Ketua PCNU Pacitan Minta MUI dan DMI Sterilisasi Masjid dan Musala Ketua PCNU Kabupaten Pacitan, KH Mahmud.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pacitan, KH Mahmud meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pacitan segera mengambil langkah tegas mensterilisasi masjid, musala, serta tempat peribadatan lainnya.

Hal tersebut mengingat wabah virus Corona (Covid-19) yang saat ini tengah menjadi pandemi global. Ratusan penduduk Indonesia telah terinfeksi virus mematikan tersebut.

Baca Juga: PCNU Pacitan Segera Susun SE Terkait Tata Cara Salat Tarawih dan Salat Id di Rumah

Mahmud juga mengingatkan agar masyarakat mengedepankan kaidah fiqih dalam menyikapi pandemi Covid-19. "Kita harus menolak mafasid (kamudharatan) yang lebih didahulukan, daripada melakukan kebajikan," kata kiai muda yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Pacitan ini, Kamis (26/3).

"Bahwa salat berjamaah di masjid atau musala itu hukumnya sunah. Tetapi berkenaan bencana Covid-19, bentuk mafasid lebih baik solat jamaah di rumah. Karena kita tidak tahu apakah kita terinfeksi atau tidak," jelasnya.

Menurut Mahmud, akan menjadi perbuatan dzolim ketika umat muslim beribadah di masjid atau musala, namun akhirnya menjadi media penularan kepada orang lain. 

Baca Juga: Bangun Masjid Terapung di Pacitan, Kiai Fuad Pesan Hanya untuk Ibadah Mahdhoh

"Dan seandainya kita datang ke masjid atau musala kemudian kita tertular, itu namanya kecerobohan. Oleh karena itu, kembali saya tekankan untuk sementara waktu ini lebih baik beribadah di rumah. Atas nama PCNU Kabupaten Pacitan, kami mengimbau agar DMI dan MUI sesegera mungkin membuat fatwa mengikuti kepengurusan diatasnya," tukasnya. (yun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO