PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud, mengatakan pihaknya akan menyusun Surat Edaran (SE) tata cara salat tarawih di bulan Ramadhan, dan salat Idul Fitri.
Hal ini menindaklanjuti instruksi PBNU, yang intinya mengimbau agar pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/c.I.034.04.3030 ditandatangai oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen H A Helmy Faishal Zaini.
"Kita PCNU Pacitan akan mengikuti imbauan tersebut. Hari ini akan kita buatkan draft surat edaran sesuai petunjuk dari Pengurus Besar (PB) Nahdatul Ulama," kata KH. Mahmud, Sabtu (5/4).
Mahmud menegaskan, surat edaran tersebut menyebutkan, dalam menjalankan shalat Tarawih selama bulan Ramadlan dan shalat Idul Fitri selama Pandemik Covid-19, dilaksanakan di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Selain itu, lanjut Mahmud, PBNU meminta kepada seluruh PWNU dan PCNU segera membentuk Gugus Tugas Penaggulangan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan sosial ekonomi.
"Gugus Tugas ini agar mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU. Nanti akan kita susun," jelas Mahmud.
"Gugus Tugas NU Peduli Covid-19 bisa dikembangkan ke tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama atau dengan membentuk relawan-relawan NU Peduli Covid-19 di tingkat Ranting/Anak Ranting.
Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Kepada seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Majlis Wakil Cabang, Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting, serta Lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama berikut seluruh warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya agar warga NU dan seluruh umat Islam juga diimbau agar senantiasa melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliyah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News