PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno digelar hari ini, Jumat (14/6). Sidang ini mendapatkan perhatian dari kalangan tokoh, termasuk di Pacitan. Salah satunya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pacitan Aris Mashudi. Ia menyatakan menolak adanya kerusuhan jelang Keputusan MK.
“Seluruh bangsa indonesia tak terkecuali juga di Pacitan (hendaknya) bisa dapat menahan diri dari ajakan yang berpotensi mengajak kerusuhan, sehingga menyebabkan terpecahnya NKRI. Ayo sama-sama tolak perusuh dengan memberi contoh menjaga Pacitan tetap aman dan membantu TNI-Polri wujudkan NKRI yang damai,” kata Aris Mashudi.
Baca Juga: PCNU Pacitan Segera Susun SE Terkait Tata Cara Salat Tarawih dan Salat Id di Rumah
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pacitan KH. Mahmud juga menyatakan sangat menolak semua aksi kerusuhan yang dapat merusak kehidupan berbangsa. "Apapun itu yang menimbulkan kerusuhan, kami secara tegas menolak. Sebab kita harus bersama-sama bangkit membantu TNI-Polri mewujudkan NKRI yang aman, damai, dan tenteram. Kami melarang warga Pacitan, khususnya Nahdliyin, terlibat dalam aksi tersebut," tegasnya.
Baik dari pendukung pasangan calon presiden 01 Jokowi-Ma’ruf Amin maupun 02 Prabowo-Sandiaga Uno diminta saling menghormati. "Kam tidak ingin kegaduhan Pilpres 2019 berlarut-larut. Harapan kami semua menjaga keutuhan, persatuan umat dan bangsa. Jangan sampai terpengaruh situasi di pusat. Terlebih mengikuti aksi. Kita tunggu keputusan MK," imbaunya.
"Kami dengan tegas mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya TNI-Polri untuk mengusut tuntas pelaku kerusuhan pada 21-22 Mei 2019," sambung dia. (yun/rev)
Baca Juga: Ketua PCNU Pacitan Minta MUI dan DMI Sterilisasi Masjid dan Musala
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News