KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pasien positif Covid-19 di Malang Raya bertambah menjadi 9 orang, setelah ada tambahan 1 orang dari Kota Batu. Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Agung Sedayu membenarkan jika di Kota Batu ada satu orang yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, pasien tersebut sudah ditangani Dinas Kesehatan Kota Batu.
"Ada satu pasien asal Kota Batu yang terkonfirmasi positif Covid-19. Data ada di Dinkes dan sesuai dengan kode etik, data pasien masih dirahasiakan. Tentunya pasien bersangkutan sudah ditangani pihak rumah sakit sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Agung Sedayu saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (27/3) malam.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu
(Agung Sedayu)
Berdasarkan update per 27 Maret 2020, sebaran pasien positif Covid-19 di Malang Raya, yakni Kota Malang berjumlah 3 orang, Kabupaten Malang 5 orang, dan Kota Batu 1 orang. Khusus Kota Batu, update 27 Maret 2020, jumlah ODR sebanyak 441 orang, dan ODP sebanyak 67 orang.
Baca Juga: Beberkan Manfaat Car Free Day, Pj Wali Kota Batu Borong Dagangan UMKM untuk Panti Asuhan
Sementara itu, dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Batu, pada Sabtu (28/3) dan Minggu (29/3) jalan Sultan Agung dan Jalan Imam Bonjol, serta beberapa area masuk kawasan perumahan akan dibebaskan dari segala bentuk aktivitas olahraga dan kendaraan.
Untuk Sabtu dimulai pukul 08.00-12.00 dan pukul 19.00-23.00. Sedangkan untuk hari Minggu mulai pukul 08.00-12.00 dan pukul 19.00-23.00 WIB.
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan, bahwa sesuai instruksi dari Kapolda Jatim melalui vide ocall dalam rangka meminimalkan penyebaran Covid-19, maka perlu diterapkan kawasan social distancing dan jalur bebas dari kendaraan seperti car free day.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar
"Pemberlakukan social distancing untuk Malang Raya disepakati pukul 08.00-11.00 WIB siang dan malam pukul 19.00-22.00 WIB untuk sabtu minggu. Untuk opsi kami libatkan dengan Dishub dan BPBD, di jalan Sultan Agung (jalan kembar) dan jalan Imam Bonjol," ungkap Kapolres Batu, Jumat (27/3).
Kawasan yang diberlakukan pembatasan sosial dan jaga jarak itu, diharapkan tidak mematikan rumah makan.
"Penutupan ini kita harus ada rekaya arus lalu lintas oleh pak Kasatlantas agar ada sinergitas di lapangan, dan kita putuskan di Mojorejo, di Harmoni, dan di Batu Kusuma Agro, dan Pesanggrahan Estate," katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Perbaikan Stadion Brantas dan GOR Gajah Mada
Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan penutupan Jalan Sultan Agung dan Jalan Imam Bonjol serta beberapa Perumahan merupakan contoh social distancing untuk masyarakat. "Karena untuk di pedesaan tidak mengindahkan instruksi pemerintah dan masyarakat belum sadar akan bahayanya," ungkap Dewanti.
Menurutnya, peningkatan Orang Dalam Pemantauan (ODP), bahkan adanya pasien postitif dan meninggal, ternyata belum membuat masyarakat sadar.
"Dan kalau tidak kita cegah, pasti tim medis itu tidak mampu menangani tenaga dan peralatannya. Oleh sebab itu, mari kita sama-sama membuat pemikiran ini situasi yang genting, dan saya setuju diterapkan social distancing dan ini menjadi contoh," terangnya.
Baca Juga: Saat Cek Logistik KPU, Pj Wali Kota Batu Beri Arahan Petugas Gabungan untuk Tertibkan APK
"Tetapi apapun kegiatannnya, tidak boleh lepas kontrol. Semua tempat di Kota Batu harus memperhatikan semua instruksi dari pemerintah pusat. Alhamdulillah, sudah ada keputusan penutupan jalan di Jalan Sultan Agung dan Perumahan di tiga tempat dan 2 di kecamatan Batu dan satu di Kecamatan Junrejo," pungkasnya. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News