Bupati Tuban Fathul Huda (kanan) saat diwawancarai wartawan.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H. Fathul Huda memberikan klarifikasi soal status dokter RSNU yang sebelumnya dikabarkan positif Covid-19 dan beredar di grup WhatsApp.
Saat diwawancarai di gedung Pemkab Tuban, Bupati Huda menjelaskan sebenarnya informasi tersebut untuk internal RSNU, dan bukan konsumsi publik. Tujuannya, agar pihak RSNU lebih waspada dan segara melaporkan jika pernah berkontak dengan yang bersangkutan.
BACA JUGA:
- 5 Kloter Jemaah Haji Tuban Tiba Besok, Berikut Jadwal dan Aturan Penjemputannya
- BMKG Tuban Peringatkan Gelombang Laut Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
- Digugat ke Pengadilan, BNI Cabang Tuban Diduga Alihkan Sertifikat Jaminan Tanpa Persetujuan Pemilik
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
Bupati Huda mengakui, ada disinformasi atas pernyataan yang disampaikannya pada grup WhatsApp tersebut. Sebab, ternyata dokter yang bersangkutan masih berstatus PDP.
"Ya, yang bersangkutan sekarang sudah menjalani isolasi di Rumah Sakit di Lamongan," terang Bupati Huda.
Lanjut Huda, pihak RSNU juga menyatakan yang bersangkutan merupakan dokter tamu. Ia masuk kerja selama seminggu dua kali dan seusai pelatihan dikabarkan sempat masuk kerja.
"Tetapi, setelah tanggal 20 Maret 2020, dokter DCR sudah tidak masuk kerja. Oleh sebab itu, pemkab sudah meminta agar Gugus Tugas Covid-19 dan pihak RSNU segera men-tracing pasien yang pernah kontak dengannya," ujar bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua Gugu Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban, dr Bambang Priyo Utomo menegaskan, staf dan karyawan RSNU yang pernah kontak dengan dokter DCR sudah dikarantina dan dilakukan rapid test.
Begitu juga untuk pasien yang pernah ditangani DCR saat jaga di UGD, akan di-tracing oleh puskesmas. "Dokter ini cuma dokter jaga IGD. Setelah jaga, ya pulang ke Lamongan dan laporan masuk Lamongan," tuturnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





