TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H. Fathul Huda memberikan klarifikasi soal status dokter RSNU yang sebelumnya dikabarkan positif Covid-19 dan beredar di grup WhatsApp.
Saat diwawancarai di gedung Pemkab Tuban, Bupati Huda menjelaskan sebenarnya informasi tersebut untuk internal RSNU, dan bukan konsumsi publik. Tujuannya, agar pihak RSNU lebih waspada dan segara melaporkan jika pernah berkontak dengan yang bersangkutan.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Bupati Huda mengakui, ada disinformasi atas pernyataan yang disampaikannya pada grup WhatsApp tersebut. Sebab, ternyata dokter yang bersangkutan masih berstatus PDP.
"Ya, yang bersangkutan sekarang sudah menjalani isolasi di Rumah Sakit di Lamongan," terang Bupati Huda.
Lanjut Huda, pihak RSNU juga menyatakan yang bersangkutan merupakan dokter tamu. Ia masuk kerja selama seminggu dua kali dan seusai pelatihan dikabarkan sempat masuk kerja.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
"Tetapi, setelah tanggal 20 Maret 2020, dokter DCR sudah tidak masuk kerja. Oleh sebab itu, pemkab sudah meminta agar Gugus Tugas Covid-19 dan pihak RSNU segera men-tracing pasien yang pernah kontak dengannya," ujar bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua Gugu Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban, dr Bambang Priyo Utomo menegaskan, staf dan karyawan RSNU yang pernah kontak dengan dokter DCR sudah dikarantina dan dilakukan rapid test.
Begitu juga untuk pasien yang pernah ditangani DCR saat jaga di UGD, akan di-tracing oleh puskesmas. "Dokter ini cuma dokter jaga IGD. Setelah jaga, ya pulang ke Lamongan dan laporan masuk Lamongan," tuturnya. (wan/rev)
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News