PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Anggota Polsek Ponorogo mengamankan Ahmad Syahri, pemuda asal Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, lantaran kedapatan menjual barang haram, yakni pil jenis Tryhexyphenidyl, Selasa (31/3).
Kapolsek Ponorogo, AKP Haryo Kusbintoro mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari info masyarakat, bahwa di angkringan dekat Lapangan Panahan Jl. Menur Kel. Nologaten, Kec/Kab. Ponorogo ada beberapa anak muda yang sedang minum-minuman keras.
Baca Juga: Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Setelah menerima informasi tersebut, kemudian petugas mendatangi tempat yang dimaksud, dan memang menemukan beberapa anak muda yang sedang minum-minuman keras.
Petugas saat itu juga melakukan penggeledahan dan menemukan obat Tryhexyphenidyl atau pil Holi (obat keras) pada diri Wahidun Marjiyanto. Setelah diinterogasi, Wahidun mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara beli ke Ahmad Syahri.
Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap Ahmad Syahri, dan berhasil mengamankannya di Simpang Lima Kel. Kadipaten Kec. Babadan, Kab. Ponorogo.
Baca Juga: Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas, 2 Pemuda di Ponorogo Berhasil Diamankan
"Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas berhasil menemukan 1 bungkus Rokok Gudang Garam Surya 12, berisi 1 strip berisi 10 butir pil yang pada kemasannya terdapat tulisan Trihexyphenidyl merk Holi," kata AKP Haryo.
Lanjut Haryo, petugas juga mengamankan 1 bungkus Rokok Gudang Garam Surya 12 berisi 1,5 strip berisi 15 butir pil yang pada kemasannya Trihexyphenidyl merk Holi, 2 strip yang berisi 20 butir, dan 4 butir pil yang pada kemasannya Trihexyphenidyl merk Holi, dan uang tunai Rp 60.000,- di dalam tas pinggang warna merah milik pelaku.
"Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Ponorogo untuk proses lebih lanjut. Dan kami jerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 dan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan," pungkasnya. (nov/rev)
Baca Juga: Ungkap Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Probolinggo Gulung 15 Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News