PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Petugas Sipir Lapas Kelas IIB Ponorogo Jawa Timur berhasil mengamankan 2 pemuda pelaku penyelundupan Narkoba ke dalam lapas melalui botol sampo, Jum'at (6/11/2020) kemarin.
Hasil pemeriksaan, dua orang kurir yang menyelundupkan barang terlarang tersebut ternyata juga mantan penghuni Rutan Ponorogo tersebut.
Baca Juga: Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Dalam video amatir yang diperlihatkan oleh Petugas Lapas Ponorogo, bahwa botol sampo tersebut dibongkar karena mencurigakan. Hasilnya, petugas mendapati barang bukti narkoba yang dikemas di dalam plastik di dalam botol shampo.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis Pil Dobel L yang digerus menjadi serbuk. Sedangkan 2 kurir, masing-masing adalah SR (Septian Risky) 25 tahun, dan DPP (Diky Putra Pradana) 19 tahun.
Dari pengakuan kedua kurir yang merupakan residivis kasus narkoba itu, mereka hanya disuruh oleh seseorang untuk mengirim barang ini ke seorang penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo yang saat ini masih mendekam karena kasus narkoba.
Baca Juga: Ungkap Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Probolinggo Gulung 15 Tersangka
"Kebetulan kemarin barang sudah ada, dibuka sama anggota. Jadi informasi dari anggota kami, barang dimasukkan ke dalam botol sampo, dan dari anggota kami sudah memeriksa, itu berbentuk serbuk putih dari dalam sampo. Dan memang sampo yang digunakan ukuran besar," kata Kepala Rumah Tahanan Ponorogo, SB Arya Galung.
"Ada keterangan itu dipastikan narkoba. Setelah kami konfirmasi dari kepolisian, diindikasi yang disembunyikan itu adalah barang terlarang, yaitu narkoba," tambahnya.
Informasi yang dihimpun, penyelundupan narkoba itu berhasil digagalkan petugas Rutan Kelas IIB Ponorogo yang menaruh curiga kepada kedua pelaku. Selain karena gerak-geriknya, mereka juga datang di saat petugas hendak melaksanakan ibadah sholat Jum'at.
Baca Juga: Ringkus 9 Tersangka Narkoba, Polres Ponorogo Amankan BB 3.000 Butir Pil Dobel L dan Sabu 12 Gram
Saat ini, kedua kurir serta barang bukti narkoba masih diamankan di Satnarkoba Polres Ponorogo. Polisi masih akan mengembangkan kasus ini, termasuk memburu bandar dan penadah markoba yang diduga berada di dalam lapas. (nov/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News