SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan berdasarkan Inpres tersebut, Pemkot Surabaya langsung melakukan rapat koordinasi dan memutuskan untuk refocusing anggaran penanganan Covid-19. Karenanya, nanti beberapa anggaran yang masih bisa ditunda, akan difokuskan dan diutamakan untuk penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
“Seperti pengadaan-pengadaan operasional dan sebagainya, termasuk ATK juga kita minimalisir, kita fokuskan untuk penanganan Covid-19,” kata Hendro usai rapat koordinasi di dapur umum penanganan Covid-19 di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Rabu (1/4).
Lebih rinci, Hendro menyebutkan bahwa pengadaan kendaraan operasional yang selama ini masih cukup, dirasionalkan lagi, dan dimaksimalkan yang sudah ada dulu.
Di samping itu, pengadaan ATK juga bisa diminimalisir karena dua bulanan ini pemkot sudah menggunakan e-surat dan semuanya sudah serba online.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
“Jadi, yang seperti itu bisa kita pending dulu. Nanti kita evaluasi lagi, karena ini harus difokuskan ke penanganan Covid-19,” kata dia.
Hendro juga menjelaskan beberapa proyek besar akan ditunda untuk dialihkan anggarannya demi penanganan wabah virus Covid-19. Beberapa proyek besar itu adalah proyek jalan lingkar luar barat (JLLB), pengadaan MRI, pengadaan mobil operasional, dan event Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS).
“Kemudian kegiatan fisik yang memang belum dikontrak, ya kita pending dulu,” tegasnya. (ian/rev)
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News