Salah satu sopir mobil saat dicek suhu menggunakan thermo gun.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penumpang mobil pribadi maupun kendaraan umum yang memasuki wilayah Kabupaten Tuban harus menjalani pemeriksaan secara medis.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Bumi Wali Tuban.
BACA JUGA:
- Digugat ke Pengadilan, BNI Cabang Tuban Diduga Alihkan Sertifikat Jaminan Tanpa Persetujuan Pemilik
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Dukung Pertanian Presisi, BRI Tuban Bangun Greenhouse di Kampus Mapesa Singgahan
- PT SBI Salurkan 24 Hewan Kurban untuk Warga Tuban pada Iduladha 2026
Pemeriksaan melibatkan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub, Dinkes, dan Kesbangpol Kabupaten Tuban, di wilayah perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban, Rabu (1/4).

"Setiap penumpang kendaraan yang berasal dari luar kota kita lakukan pemeriksaan suhu tubuh, utamanya kendaraan dari Jakarta," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.
Kendaraan pribadi maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) setelah melintasi perbatasan langsung dihentikan. Selanjutnya, petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke body mobil maupun bus guna menghindari penyebaran Covid-19.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




