TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penumpang mobil pribadi maupun kendaraan umum yang memasuki wilayah Kabupaten Tuban harus menjalani pemeriksaan secara medis.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Bumi Wali Tuban.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Pemeriksaan melibatkan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub, Dinkes, dan Kesbangpol Kabupaten Tuban, di wilayah perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban, Rabu (1/4).
"Setiap penumpang kendaraan yang berasal dari luar kota kita lakukan pemeriksaan suhu tubuh, utamanya kendaraan dari Jakarta," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Kendaraan pribadi maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) setelah melintasi perbatasan langsung dihentikan. Selanjutnya, petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke body mobil maupun bus guna menghindari penyebaran Covid-19.
Kemudian, sopir dan penumpangnya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
"Apabila ada penumpang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celsius akan diminta turun dan diarahkan menuju posko perbatasan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, petugas juga mengimbau kepada awak bus maupun penumpang untuk melakukan pola hidup sehat dan bersih.
Ruruh mengatakan, pemeriksaan serupa bakal terus dilakukan sampai pandemi Covid-19 mulai mereda. Selain di wilayah perbatasan, petugas dari gugus tugas juga ditempatkan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadinya penyebaran Covid-19. (gun/rev)
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News