SUMENEP (BangsaOnline) - Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyetujui anggaran Program Infrastruktur Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PIPEK) sebesar Rp 50 miliar, namun sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD) setempat masih bersikukuh tetap meminta jatah proyek di setiap SKPD (Satuan Perangkat Daerah) sesuai satker (satuan kerja) masing-masing komisi.
Padahal, sesuai perjanjian yang telah disepakati diantara anggota dewan dengan Bupati Sumenep A. Busyro Karim, disetujuinya penambahan anggaran dana PIPEK, yang semula hanya Rp 37,5 miliar menjadi Rp 50 miliar pada tahun 2015 mendatang, dimaksudkan agar anggota dewan tidak lagi cawe-cawe keberadaan proyek yang berada dilingkungan SKPD.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Adanya perjanjian yang sempat dilontarkan oleh orang nomor satu dilingkungan Pemkab Sumenep itu, diakui oleh wakil ketua DPRD Sumenep. Moh. Hanafi.
Namun, dirinya tidak menjamin adanya komitmen tersebut bisa berjalan mulus. Pasalnya, sejumlah anggota dewan dinilai tidak profesional saat melakukan pembahasan anggaran dana PIPEK di internal Komisi. ”Kita tahu sendiri lah bagaimana informasi yang berkembang,” kata poltisi Demokrat itu.
Sebelumnya, pimpinan telah memperjuangkan jika anggaran PIPEK untuk semua anggota dewan masing-masing mendapatkan jatah sebanyak Rp 1 milar. Namuan, faktanya setelah melewati pembahasan di internal dewan, upaya tersbeut kandas ditngeh jalan. Sehingga, jatah setiaap anggota dewan berbeda, yakni Ketua mendapatkan jatah Rp 1,4 miliar, tiga wakil ketua masing-masing mendapatkan jatah Rp 1,250 miliar, sedangkan 46 anggata mendapatkan jatah Rp 975 juta.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
”Makanya, tadi Bupati sempat nyindir, karena banyak anggota dewan yang sudah melanggar komitmen awal. Makanya teman-teman tetap cawe-cawe dan minta jatah proyek diluar anggaran PIPEK itu sendiri,” terangnya.
Dia mencontohkan, salah satu program pengadaan Hand Traktor di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), dimana anggaran terebut dikurangi sebesar Rp 3 miliar. Padahal adanya program itu sudah di sepakati untuk dibagikan terhadap sejumlah anggota dewan. ”Namun kenyataanya malah ada pembagian proyek didalamnya,” tukasnya.
Sebagaimna yang diberitakan sebelumnya, anggaran PIPEK setiap tahunnya terus mengalami peningkatan yang sangat derastis. Buktinya, pada tahun 2012 dana PIPEK menelan sekitar Rp 10 M dengan asumsi setiap anggota dewan mendapatkan jatah sebesar Rp 200 juta. Pada tahun 2013 dana PIPEK sebesar Rp 15 miliar dengan asumsi setiap anggota dewab mendapatkan jatah sebesar Rp 300 juta. Sedangkan pada tahun 2014 anggaran PIPEK juga mengalami kenaikan, yakni mencapai Rp 37,500.000.000, (37,5 M) dengan asumsi setiap anggota dewan mendapatakn jatah sebesar Rp 750 juta. Sedangkan jumlah anggota DPRD sumenep sebanyak 50 orang.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf
Sementara pada tahun 2015 mendatang, dana PIPEK juga mengalami kenaikan hingga 30 persen, yakni mencapai Rp 50 miliar. Sementara jatah untuk 50 anggota dewan berbeda sesuai dengan jabatan yang disandangnya. Yaini, untuk Ketua DPRD mendapat jatah Rp 1,4 miliar, wakil ketua mendapatkan jatah Rp1,250 miliar, sementara anggota mendapatkan jatah Rp 975 juta. "Sesuai yang telah masuk di KUA / PPAS, untuk ketua dapat jatah Rp 1,4 miliar, sedqngkan tiga pimpinan masing-masing mendapatkan Rp 1,25 miliar, sedangkan 46 anggota masing-masing mendapatkan Rp 975 juta," tukas Hanafi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News