Eks Kantor Pengadilan Negeri Gresik Diduga Dibakar Orang Gangguan Jiwa

Eks Kantor Pengadilan Negeri Gresik Diduga Dibakar Orang Gangguan Jiwa Salah seorang petugas tampak berpose dengan latar belakang eks kantor PN yang terbakar. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga sekitar eks kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik, di Jalan Panglima Sudirman No. 108, semburat ke luar rumah, Minggu (5/5), petang.

Mereka dikagetkan dengan terbakarnya eks kantor PN Gresik. Beruntung, api cepat bisa dijinakkan oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Gresik.

Belum diketahui dari mana sumber api. Dugaan sementara, kantor eks PN Gresik yang lama tak dimanfaatkan itu dibakar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering masuk kantor tersebut.

"Informasinya dibakar orang gila Mas," kata Syekh Puji, salah satu warga saat berada di lokasi terbakarnya eks kantor PN Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (5/5) malam.

Menurut dia, warga sekitar juga langsung mencari ODGJ yang diduga sebagai pelaku pembakaran. "Kita langsung cari orgilnya," ungkapnya.

Saat ini, petugas dari jajaran Polres Gresik tengah menyelidiki penyebab kebakaran.

Sementara Kepala Dispol PP Gresik, Abu Hasan menyatakan mengaku mendapatkan laporan kebakaran tersebut sekitar pukul 18.15 WIB. "Kami langsung turunkan tim Damkar ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk pemadaman. Alhamdulillah, api dengan cepat teratasi," katanya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO