Narapidana yang Mendapatkan Asimilasi Tetap Dalam Pengawasan Bapas

Narapidana yang Mendapatkan Asimilasi Tetap Dalam Pengawasan Bapas Para Narapidana yang bebas dengan program asimilasi melakukan sujud syukur sebelum keluar dari Rumah Tahanan Kelas II Bangkalan, Senin (6/4).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B kembali membebaskan 34 narapidana dengan program asimilasi berkenaan dengan pencegahan Covid-19.

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B , Ahmad Fauzi mengatakan, meski bebas, para narapidana itu akan tetap diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sehingga, mereka dilarang untuk beraktivitas di luar rumah setelah pembebasan.

Baca Juga: Tiga Hari Pencarian, Nelayan Bangkalan Korban Perahu Karam Ditemukan Tersangkut di Pohon Bakau

"Gak boleh keluar rumah, akan ada pengawasan dari Bapas. Apalagi kita juga sudah mendapatkan surat pernyataan yang tertandatangani di atas materai sebagai jaminan," kata Fauzi.

Menurutnya, narapidana yang menerima hak asimilasi tetap menjalani proses pembinaan, karena ini masih dalam pengusulan untuk pembebasan bersyarat.

"Jadi proses pembinaan tetap berjalan. Artinya, hanya dipindahkan tempat binaan dari rutan ke rumah masing-masing," ungkapnya.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Perahu Nelayan di Bangkalan Karam Diterjang Ombak

Fauzi mewanti-wanti kepada narapidana yang bebas melalui progran asimilasi agar tidak keluyuran ke mana-mana, apalagi melakukan kejahatan lagi. "Karena bebas secara asimilasi masih menunggu bebas secara integrasi," jelasnya.

Narapidana yang dibebaskan kali ini adalah napi dari kasus kriminal dan narkoba yang pidananya di bawah 5 tahun. Serta tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99.

Baca Juga: Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Curanmor, Amankan 9 Tersangka dan 2 Penadah

Dikatakan Fauzi bahwa kebijakan pembebasan narapidana dan anak ini sesuai dengan Permenkumham No 10 Tahun 2020, tentang asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Dengan batas waktu pembebasan hingga 7 April 2020.

"Jadi terakhir besok, kita sudah melakukan pembebasan dua kali. Tahap pertama Kamis (2/4) sebanyak 33 orang. Dan tahap kedua hari ini 34 orang. Kemudian besok hanya 1 orang," jelasnya.

"Totalnya sementara 68, dan kalau ada putusan baru pelaksaannya akan kami koordinasikan kembali," pungkasnya. (ida/uzi/rev)

Baca Juga: 2 Hari Pencarian, Jasad Santri Hanyut di Blega Bangkalan Akhirnya Ditemukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO