KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko menegaskan, Pemkot Batu telah mengalokasikan anggaran Rp 59,5 miliar untuk penanganan Covid-19. Dari angka tersebut, rinciannya untuk bidang kesehatan Rp. 13 miliar, jaring pengaman sosial Rp. 45 miliar, dan keamanan serta operasional Satgas Covid-19 sebesar Rp. 1,5 miliar.
"Dalam rangka mengatasi masalah Covid-19 ini, ada tiga sektor utama yang menjadi prioritas utama, yaitu kebutuhan kesehatan, bidang ekonomi, jaring pengaman sosial, dan keamanan," ujar Dewanti Rumpoko.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat
Untuk bidang kesehatan, anggaran Rp. 13 miliar itu diperuntukkan selama 3. Anggaran itu dialokasikan untuk pembelian APD, masker, hand sanitizer, disinfektan, rapid test, obat-obatan, insentif tenaga medis dan tenaga pendukung, biaya shelter karantina, tempat istirahat medis, dan biaya pengobatan rumah sakit.
Kemudian di bidang ekonomi, berupa pembebasan pajak hiburan dan hotel, pembebasan retribusi pasar, diskon tarif PDAM, pembebasan sewa bedak di tempat obyek wisata, dan sedang dikaji pembebasan retribusi kebersihan serta PBB untuk sektor pertanian.
"Untuk jaring pengaman sosial, tahap awal telah disiapkan hampir Rp 45 miliar untuk 3 bulan ke depan dan akan disiapkan sampai 6 bulan. Anggaran ini dialokasikan bagi 30 ribu KK atau hampir 43,5% jumlah KK di Kota Batu. Para penerima insentif ini antara lain bagi masyarakat yang terdampak Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer
Para penerima insentif itu yaitu para buruh tani atau penggarap, pekerja yang dirumahkan, pekerja harian, PKL, UMKM, tukang ojek dan sopir angkut, pengelola kantin sekolah, pramuwisata, guide, pokdarwis, dan masyarakat kurang mampu yang di luar data DTKS. Saat ini, data dari OPD sudah masuk, tinggal verifikasi ulang dari desa dan kelurahan.
Sementara, untuk bidang keamanan telah disiapkan anggaran hampir Rp.1,5 M untuk operasional penanggulangan Covid-19 BPBD, Operasi Cipta Kondisi Kantramtibmas, Physical Distancing, Operasi Gabungan pengecekan warga luar yang masuk Batu di 2 pintu masuk Kota Batu, serta pengawasan warga pendatang baru di desa dan kelurahan.
Disinggung tentang sumber dana, Dewanti menyebut bahwa anggaran itu berasal dari Refocusing dan Realokasi anggaran yang berasal dari pengalihan belanja perjalanan dinas, makan minum rapat, kegiatan pelatihan, bimtek, pameran, sosialisasi, dan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, pengadaan pakaian dinas, pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor, pengadaan kendaraan, belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang dinilai kurang mendesak dan bisa ditunda. (asa/rev)
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News