PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Para wakil rakyat itu mempertanyakan besarnya dana pengalihan untuk pencegahan Covid-19.
"Kalau bisa kita minta data detailnya," ujar Sukur, Anggota Komisi III, Sukur, Selasa (14/4).
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Dengan adanya pengalihan dana anggaran tersebut, tentu berdampak terhadap pengerjaan infrastruktur di wilayah Kota Probolinggo. "Dengan adanya pengalihan anggaran itu berapa pekerjaan fisik yang tidak bisa dilanjutkan atau yang bisa dilanjutkan," katanya.
Berbeda dengan anggota Komisi III lainnya, Robet, politikus dari partai PPP itu mendesak agar Dinas PUPR segera merealisasikan anggaran fisik yang tidak terkena dampak pengalihan anggaran. "Sepanjang tidak berbenturan dengan aturan, kenapa tidak bisa?," tegasnya.
Terlebih, jauh hari sebelumnya sudah ada pelaksanaan lelang yang sudah diumumkan pemenangnya. "Apakah ini juga mau digagalkan? Kan kasihan pada rekanan," katanya.
Baca Juga: 30 Anggota DPRD Kota Probolinggo Resmi Dilantik
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi III, Agus Riyanto. Pihaknya tidak mempersoalkan dana DAK dan DED yang dialihkan untuk penanganan Covid-19. "Tetapi kan tidak semua dana itu dialihkan. Seperti dana DAU misalnya," katanya.
Agus menjelaskan, ada beberapa program pekerjaan fisik yang sudah ada pemenang tendernya. Seperti pekerjaan fisik saluran dan jembatan. "Kalau memang tidak menabrak aturan kenapa tidak bisa. Kasian pekerja. Mereka itu sudah lama tidak bekerja dan juga menjadi dampak Covid-19," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Probolinggo, Agus Hartadi mengatakan, pekerjaan fisik yang menggunakan dana DAU masih dalam proses. "Semuanya harus melalui proses dan mekanisne. Termasuk juga kelanjutan pembangunan pasar Baru," tandasnya. (prb1/ian)
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News