BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Sebanyak 9.342 guru ngaji dan madrasah diniyah (Madin) di Bangkalan bakal mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial (social safety net). Untuk mereka, Pemkab Bangkalan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22,4 miliar hasil refocusing total Rp 65,2 miliar bersumber pada APBD TA 2020 untuk penanganan Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Bambang Budi Mustika, setiap guru Madin akan mendapatkan bantuan social safety net Rp 200 ribu per bulan, yang dicairkan per tiga bulan. Rencananya, pencairan perdana dilakukan di bulan April 2020.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Pemberian jaring pengaman sosial itu, karena guru Madin sudah kehilangan dana insetifnya lantaran tidak lagi melaksanakan aktivitas belajar mengaji. "Sehingga mereka tidak diberikan insentifnya, akibat kondisi wabah pandemik virus Corona," tutur Bambang saat memberikan keterangan kepada wartawan usai sosialisasi anggaran penanganan Covid-19 bersama bupati di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Rabu (15/4).
Hal ini disampaikan Bambang Budi Mustika saat digelar sosialisasi refocusing pemanfaatan anggran dalam rangka pencegahan penanganan Covid-19 di Aula Dipenegoro, Pemkab Bangkalan, Rabu (15/4).
Adapun teknis pencairan dana untuk guru Madin, akan ditransfer ke rekening guru Madin masing-masing. Namun, penyaluran akan dilakukan bergelombang, untuk menghindari penarikan dana di ATM secara bersamaan.
Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru
"Sehingga tidak terjadi penumpukan, dalam rangka menjaga social distancing dan phsycal distancing," pungkasnya.
Sementara Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Imron meminta para guru Madin untuk ikut mensosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, khususnya kepada murid dan keluarganya.
"Jangan melaksanakan kegiatan yang dapat mengundang banyak orang. Menjaga kesehatan dengan menjaga jarak, tidak bersentuhan, serta menggunakan masker dan selalu mencuci tangan sesuai dengan protokol kesehatan," terangnya.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
"Apalagi, mengingat saat ini Bangkalan sudah masuk zona merah, ada beberapa pasien sudah terkonfirmasi positif atau terpapar virus Covid-19," jelasnya.
Sedangkan Ketua Komisi D Nur Hasan meminta Bupati membuat regulasi untuk merealisasikan program jaring pengaman sosial untuk menindaklanjuti peraturan Kemendagri No.1 tahun 2020.
:Minimal ada Perbup. Jadi yang berkaitan dengan kerentanan sosial harus dibuatkan regulasinya. Dan masyarakat agar paham bahwa ini buka insentif, tetapi social safety net. Ini bagian peran pemeraintah membantu dari aspek ekonomi, karena ekonominya terpuruk akibat wabah Covid-19," ucapnya (uzi/dur)
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News