Putus Mata Rantai Covid-19, Pemprov Jatim Buka Akses Peta Persebaran Real Time Secara Luas

Putus Mata Rantai Covid-19, Pemprov Jatim Buka Akses Peta Persebaran Real Time Secara Luas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di gedung negara Grahadi, Selasa (15/4)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi membuka akses peta persebaran seluas-luasnya kepada masyarakat. Layanan yang dapat diakses di http://radarcovid19.jatimprov.go.id/ tersebut menyajikan data secara real time hingga tingkat kecamatan di 38 Kabupaten/Kota se .

Gubernur , Khofifah Indar Parawansa mengatakan pembukaan akses tersebut dilakukan agar masyarakat mendapat visualisasi tentang kondisi ter-update saat ini. Harapannya, bisa mengurangi kepanikan masyarakat dan membuat mereka lebih waspada serta meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam penerapan physical distancing.

"Ini salah satu wujud komitmen kami untuk transparansi data dan percepatan penanganan . Agar masyarakat lebih "ngeh" dengan situasi saat ini dan lebih aware lagi dengan lingkungan," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (15/4).

Di laman tersebut, lanjut Khofifah, masyarakat tidak hanya mendapat gambaran sebaran pasien positif hingga tingkat kecamatan, namun juga akses rumah sakit rujukan terdekat jika membutuhkan penanganan kesehatan segera.

Bahkan, kata dia, masyarakat juga bisa menghubungi nomor khusus di tiap rumah sakit yang didedikasikan untuk pelayanan tersebut. Dengan demikian, pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa lebih cepat dan komprehensif.

"Dari Radar Covid 19 ini kita bisa mengetahui jika ada masyarakat yang memiliki tanda-tanda klinis penyakit ini, maka bisa segera dirujuk ke RS terdekat sesuai data yang ada," imbuhnya.

Pembukaan akses ini, tambah Khofifah, diharapkan dapat pula mendorong semangat gotong royong manakala daerah atau wilayahnya masuk dalam area terdampak .

"Bukan stigmatisasi atau diskriminasi dengan alasan ketakutan yang kami inginkan, tapi semangat kebersamaan dan gotong royong. Ayo kita bangun optimisme bisa melewati ini semua," tuturnya.

Untuk diketahui, bahwa Titik merah bukan titik persis lokasi pasien positif namun diacak oleh sistem dalam radius 1 km dari alamat domisili pasien di area kecamatan tersebut. Sehingga, warga di zona merah tersebut harus makin memperketat physical distancing.

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO